Kamis, November 6, 2025
Berita KemenagHeadline

Apel Peringatan Hari Santri: Segera Sahkan Perda Pesantren dan Wujudkan Ditjen Pesantren

Kemenag Sleman News – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar Apel Peringatan Hari Santri pada Rabu (22/10/2025) di halaman kantor setempat. Kegiatan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Sleman.

Bertindak sebagai Kepala Kantor Kemenag Sleman sehari sekaligus Inspektur Apel Muhammad As’ad Rofiuddin, Peraih Juara 3 Marhalah Ulya pada cabang Akhlak dalam ajang bergengsi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional ke-1 yang digelar di Wajo, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan ini, Ia membacakan amanat Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA. Dalam amanat tersebut disampaikan sebagai wujud kepedulian negara, Kementerian Agama telah hadir langsung di Pesantren Al-Khoziny, meninjau lokasi dan menyampaikan bantuan serta memastikan agar proses pemulihan berjalan dengan baik.

“Langkah ini sebagai bukti nyata bahwa negara hadir dan peduli terhadap pesantren dan para santri. Ini momentum terbaik bagi kita semua untuk berbenah. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harap Menag dalam amanat.

Hari Santri tahun 2025 mengusung tema Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia. Ini tema yang sangat tepat. “Tema ini mencerminkan tekad dan peran santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan. Santri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, menjadi pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil dan berkeadaban,” paparnya.

Melalui amanatnya, Menag mengingatkan agar kita senantiasa bersyukur karena negara Indonesia memberi perhatian besar kepada pesantren. Sejak disahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara menegaskan pengakuan dan penghargaan yang setara kepada pesantren sebagai lembaga yang khas Indonesia.

“Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya diatur Dana Abadi Pesantren. Semua ini adalah bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa besar pesantren,” terangnya lebih lanjut.

Di akhir amanat, Menag berpesan kepada seluruh santri. “Jadilah santri yang berilmu, berakhlak dan berdaya. Rawatlah tradisi pesantren namun tepat melakukan inovasi zaman. Bawalah semangat pesantren ke ruang publik, ke dunia kerja, ke ranah internasional. Tunjukkan bahwa santri mampu menjadi bagian dari solusi, bukan sekedar penonton,” pungkas Menag mengakhiri amanat.

Selaku Inspektur Apel, Muhammad As’ad memohon doa restu agar Perda Pondok Pesantren segera disahkan dan apa yang menjadi cita-cita Menag untuk membangun Direktorat Jenderal Pondok Pesantren segera terwujud.

Selain berperan sebagai Inspektur Apel, Ia juga memerankan Kepala Kantor sehari dengan agenda Kunjungan ke Madrasah terintegrasi yakni MIN 1 Sleman, MTsN 6 Sleman dan MAN 3 Sleman juga Kantor Urusan Agama (KUA) Mlati dan terakhir menyerahkan Piala Juara Kirab Santri di Lapangan Pemda Kab. Sleman. (tnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas