Jumat, Desember 12, 2025
Berita KemenagHeadline

Dukung Program Agen Perubahan Berdampak, Kemenag Sleman Optimis Raih WBK

Kemenag Sleman News – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman H. Nadhif, S.Ag, M.S.I hadir sebagai narasumber dalam Podcast RUBIK (Ruang Biacara Kita) pada Kamis (6/11/2025) melalui ruang virtual Zoom Meeting. RUBIK edisi 63 mengangkat tema Mission Possible Agen Perubahan.

Mengawali paparannya, Kakan menyampaikan perjalanan Kemenag Sleman meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sudah cukup lama, mulai tahun 2016. “Saya selaku pimpinan sangat mendukung program ini. Mari tahun 2025 kita gaungkan kembali. Bukan hanya komitmen pimpinan namun seluruh ASN Kemenag Sleman harus turut berkomitmen dan saling mensupport,” tegasnya.

“Membangun Kemenag Sleman dengan integritas yang tinggi, mulai dari penataan SDM, membuat program-program yang menjawab kebutuhan masyarakat, menyiapkan SOP, menyiapkan sarana prasarana. Harapannya, semua yang kita cita-citakan bisa terwujud,” tandas Kakan.’

“Saat ini tahapannya sudah memasuki polling dengan menunjuk salah satu agen perubahan. Agen perubahan yang ditunjuk adalah ASN yang mempunyai kapasitas dan kompetensi. Ketika mereka terpilih menjadi agen perubahan kita wajib mendukung,” ujarnya.

Program RUBIK edisi spesial terkait dengan Kebijakan Kemenag Sleman ini tayang setiap Kamis minggu pertama melalui zoom meeting pada pukul 07.30 – 08.30 WIB. Edisi pagi ini, RUBIK dipandu oleh host piawai Nismatun Dian Islami dan Muhamad Isa Ashori.

Selaku host, Ia cukup piawai menggiring topik yang sedang hangat dibicarakan yakni terkait pengawasan program agen perubahan. Kakan menegaskan, ASN terpilih harapannya mampu mengusung program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk terkait layanan keagamaan, juga inovasi yang berdampak kepada masyarakat.

Ada tiga hal yang perlu digarisbawahi oleh agen perubahan terpilih. Pertama, program-program yang dirumuskan, semua ASN harus merasa memiliki. Sehingga bisa saling mendukung untuk mewujudkannya. Kedua, perlu ada kesepahaman dan sosialisasi, jangan sampai program-program yang sudah dirumuskan hanya beberapa orang yang tahu. “Ketiga, perlu ada pengawasan. SPIP harus mulai diimplementasikan sehingga program yang dirumuskan bisa terus terpantau progresnya,” imbuhnya.

Di akhir paparannya, Kakan mengajak seluruh satker pada tahun 2025 agar bersama-sama melakukan submit RBZI. “Apa yang sudah dilakukan Kemenag Sleman tapi belum dilaksanakan di madrasah bisa dicontoh demikian pula sebaliknya. Waktunya belum terlambat, masih ada waktu 1 bulan. Mari saling berkomitmen dan saling support agar kelak bersama-sama meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” pungkas Kakan. (tnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas