Kemenag Sleman Mantap Melaju Menuju Anugrah KUA 2025

Kemenag Sleman News* — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menegaskan kesiapan dan komitmennya untuk membangun layanan publik yang profesional, modern, dan berintegritas dalam rangka menghadapi Anugerah KUA 2025. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sleman, H. Nadhif S. Ag., M.S.I., dalam rapat pengarahan dan konsolidasi di Smartroom Kemenag Sleman pada Senin (24/11).
Dalam arahannya, H. Nadhif menegaskan bahwa Sleman memiliki posisi strategis sebagai bagian dari daerah yang selama ini menjadi rujukan nasional dalam kualitas layanan KUA.
“DIY selalu menjadi referensi nasional. Karena itu Sleman harus menjaga dan membawa nama harum DIY, khususnya dalam layanan Kantor Urusan Agama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesiapan tidak boleh berhenti hanya karena petunjuk teknis belum terbit.
“Walaupun juknis belum ada, kita tetap menyusun langkah-langkah selama satu bulan ke depan agar siap begitu juknis turun,” ujarnya.
Nadhif menutup dengan pesan bahwa integritas adalah kunci utama. Layanan yang jujur, transparan, dan akuntabel menjadi wajah Sleman di tingkat nasional.
Rapat ini juga menindaklanjuti arahan Ditjen Bimas Islam yang menekankan bahwa modernisasi layanan—khususnya melalui digitalisasi—harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar persiapan lomba.
Digitalisasi diarahkan untuk mempercepat proses, mengurangi penggunaan kertas, memastikan dokumentasi yang rapi, dan meningkatkan kualitas layanan secara nyata dan terukur.
Momentum Anugerah KUA 2025 dipandang bukan kompetisi seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan untuk memperkuat profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap layanan KUA.
Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Achmad Fauzi, menegaskan bahwa 9 KUA yang saat ini menjadi percontohan harus menjadi lokomotif perubahan bagi seluruh KUA di Sleman.
“Ketika satu KUA sudah baik, nanti KUA lain juga harus siap dengan eviden yang sudah dilakukan. Semua harus bergerak, tidak boleh berhenti hanya karena lomba,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pendampingan, pembinaan, dan penguatan budaya kerja yang konsisten agar kualitas layanan meningkat merata.
Dari 17 KUA di Sleman, 9 KUA (KUA Depok, Mlati, Sleman, Berubah, Godean, Tempel, Kalasan, Ngaglik dan Pakem) ditetapkan sebagai pionir dalam tahap penilaian awal. Mereka akan fokus pada penataan administrasi yang akuntabel, penguatan SOP berbasis standar layanan, pengembangan inovasi layanan, pemenuhan eviden yang transparan dan terdokumentasi. Model ini akan menjadi acuan bagi seluruh KUA di Sleman untuk mencapai standar layanan yang seragam dan unggul.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat budaya kerja digital, menjaga keberlanjutan inovasi layanan, mengokohkan integritas aparatur, mengharumkan nama DIY di tingkat nasional.
Sleman tidak sekadar bersiap mengikuti penilaian tetapi membangun layanan KUA yang terpercaya, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
