Gaungkan HAKORDIA: Apel Penyerahan Barang Gratifikasi

Kemenag Sleman News — Apel pagi ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman pada hari Senin (8/12/2025) menghadirkan suasana berbeda. Apel pagi kali ini menjadi ruang refleksi, serta peneguhan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Halaman utara kantor sebagai tempat berlangsungnya apel, dipenuhi energi positif yang terpancar dari seluruh ASN yang hadir dengan tekad bersama: membangun layanan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) H. Nadhif, S.Ag., MSI menghadirkan momen istimewa berupa penandatanganan berita acara penyerahan barang gratifikasi sebagai tindaklanjut atas pelaporan penerimaan gratifikasi dari KUA Sleman dan KUA Minggir. Sebuah agenda sederhana namun penuh makna yang menjadi simbol nyata keberanian, integritas, dan teladan bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga budaya kerja antikorupsi.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), langkah utama dalam mensikapi pemberian gratifikasi adalah dengan menolaknya. Namun dalam kondisi tertentu dimana tidak dimungkinkan untuk menolak gratifikasi, maka penerimaan gratifikasi tersebut harus segera dilaporkan kepada UPG untuk diteruskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memperoleh penetapan status atas barang gratifikasi tersebut.
“Terima kasih atas teladan baik dari KUA Sleman dan Minggir. Mari tingkatkan rasa syukur dengan terus berkinerja terbaik. Keteladanan ini menginspirasi kita untuk menjauh dari perilaku koruptif dan memperkuat langkah pembangunan ZI menuju WBK-WBBM,” ujar H. Nadhif.
Ia menegaskan bahwa perilaku koruptif sering berawal dari ketidakpuasan dan kebiasaan membandingkan diri dengan orang lain. Padahal, ASN telah diberi amanah, kepercayaan, dan fasilitas negara yang seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, rasa syukur dan fokus pada pelayanan harus menjadi pondasi utama.
“Hawa nafsu tidak akan pernah puas, tetapi rasa syukur akan selalu menenangkan dan memperkuat integritas kita. Fokuslah pada pelayanan terbaik,” imbuhnya.

Apel ini sekaligus menjadi gema peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), yang mengajak seluruh ASN untuk tidak hanya mematuhi aturan, tetapi benar-benar menghadirkan nilai integritas dalam setiap langkah dan keputusan pelayanan publik.
Menutup arahannya, H. Nadhif menanamkan tiga pesan kunci agar ASN menjadi pribadi unggul: bersyukur atas setiap karunia, meningkatkan kapasitas dengan memahami regulasi, dan tidak pernah berhenti berinovasi.
Dengan semangat bersama tersebut, apel rutin ASN Kemenag Sleman berubah menjadi momentum peneguhan komitmen bersama menuju pelayanan yang semakin bersih, berintegritas, dan terpercaya.(isa)
