Sabtu, Januari 24, 2026
Berita KemenagHeadline

Dukung Peran Kemenag sebagai Mediator Umat, Kakan Kemenag Sleman Ikuti Rakernas secara Daring

Kemenag Sleman News – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada pembukaan lokakarya Kementerian Agama, Senin (15/12/2025).

Kepala Kantor Kemenag Sleman H. Nadhif beserta jajarannya hadir mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama RI Tahun 2025 secara daring melalui zoom meeting. Agenda Rakernas akan berlangsung hingga 17 Desember 2025 mendatang.

Lebih lanjut, Menag menegaskan kalau negara terlalu kuat mengatur agama, otonomi agama akan mengerdil dan fungsi kritiknya hilang. “Sebaliknya, jika agama terlalu detail mempengaruhi negara, kita bisa tergelincir menjadi negara agama. Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” kata Menag Nasaruddin.

Menag menjelaskan, tantangan keumatan saat ini semakin kompleks karena adanya jarak antara ajaran agama yang cenderung normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Menurutnya, kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan agama agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.

“Agama sering dipersepsikan dogmatis dan statis, sementara lingkungan sosial kita menuntut kebebasan dan rasionalitas. Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.

Menag juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Ia menyebut, pemimpin dan lembaga keagamaan harus tetap mandiri agar dapat menjalankan fungsi kritik terhadap negara secara sehat.

Menurut Nasaruddin Umar, peran Kementerian Agama sebagai penghubung antara negara dan civil society menjadi kunci dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah perubahan sosial global yang semakin cepat. “Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang, bukan terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” pungkasnya. (kemenag.go.id/tnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas