Optimalkan Submit ZI 2025, Kemenag Sleman Matangkan Review Data dan Eviden Menuju WBK/WBBM

Kemenag Sleman News — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman terus mematangkan langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2025. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Review Data dan Dokumentasi ZI yang digelar di Aula lt. 3 Kankemenag Sleman, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor Kemenag Sleman, H. Nadhif, didampingi Kasubbag TU H. Sangaji, serta diikuti seluruh pejabat struktural dan anggota Tim Pembangunan Zona Integritas dari seluruh area perubahan.
Dalam arahannya saat membuka kegiatan, H. Nadhif menegaskan pentingnya konsolidasi dan fiksasi eviden Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagai bagian krusial dalam proses submit reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh rangkaian review berjalan optimal dan mampu mendorong peningkatan nilai ZI secara signifikan.
“Hari ini kita berkumpul untuk fiksasi eviden LKE sebagai bagian dari proses submit reformasi birokrasi Kankemenag Sleman. Harapannya kegiatan ini berjalan lancar dan progres kita meningkat, bahkan mendekati nilai sempurna,” ujarnya.
Kakankemenag Sleman juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim ZI yang telah berulang kali menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan review. Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program, tetapi juga oleh kelengkapan dan ketertiban administrasi serta dokumentasi pendukung.
Ia menekankan bahwa LKE pada dasarnya merupakan proses unggah dokumen administratif dari seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Karena itu, kelengkapan dokumen di masing-masing seksi dan penyelenggara menjadi kunci utama.
“Program boleh berjalan dengan baik, tetapi tanpa dukungan dokumen yang lengkap, ini akan menjadi pekerjaan berat. Saya berharap dalam 10 hari ke depan seluruh kekurangan dapat dilengkapi. Target kita jelas, nilai ideal, bahkan kalau bisa 100,” tegasnya.

Lebih jauh, H. Nadhif mengingatkan agar pembangunan Zona Integritas tidak terjebak semata pada aspek administratif. Esensi reformasi birokrasi, menurutnya, terletak pada perubahan mindset dan culture set yang benar-benar dirasakan, baik dalam kedisiplinan, pelayanan, maupun manajemen perubahan.
“Penilai internal dan nasional tidak hanya melihat dokumen, tetapi juga akan melakukan cross check di lapangan. Reformasi birokrasi harus berdampak nyata,” tambahnya.
Ia juga meminta agar setiap tim area memahami secara utuh Lembar Kerja Evaluasi sesuai wilayah tugas masing-masing, serta mendorong kolaborasi antar-area melalui semangat saling mendukung demi capaian nilai LKE yang lebih baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan pencermatan dokumen LKE yang disampaikan oleh Muzayin Helmy, selaku Sekretaris Tim Zona Integritas. Seluruh peserta mengikuti proses tersebut dengan seksama sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Kemenag Sleman yang berintegritas dan berdaya saing tinggi. (isa)
