Kemenag Sleman Tegaskan Komitmen Perkuat Arah Kebijakan Lewat Penyusunan Renstra 2025–2029

Kemenag Sleman News — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan lima tahunan melalui kegiatan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini digelar di Hotel Atrium, Kamis (18/12/2025)
Penyusunan Renstra yang diinisiasi oleh Pejabat Fungsional Perencana Kankemenag Sleman ini melibatkan berbagai unsur dari Kepala Tata Usaha MTsN dan MAN se-Kabupaten Sleman, pejabat pengelola keuangan Madrasah Ibtidaiyah Negeri, perwakilan KUA, hingga pejabat pengelola keuangan pada masing-masing seksi dan penyelenggara.
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta. Ia menilai kehadiran para pemangku kepentingan teknis sebagai kekuatan utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang berbasis kebutuhan riil di lapangan.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semua. Penyusunan Renstra 2025–2029 ini menjadi sangat penting karena melibatkan tim yang memahami langsung persoalan, tantangan, dan kebutuhan di masing-masing lini layanan. Harapannya, Renstra Kemenag Sleman yang dihasilkan benar-benar ideal, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Nadhif menekankan bahwa Renstra Kemenag Sleman sebagai instansi vertikal harus terintegrasi dengan Renstra Kantor Wilayah Kemenag DIY serta menjadi penjabaran dari Renstra Kementerian Agama RI. Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan tersebut merupakan turunan dari visi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita serta Asta Protas Menteri Agama.
“Renstra yang kita susun harus selaras antara kebijakan pusat dan kebutuhan daerah, namun tetap kontekstual dengan dinamika lokal. Karena itu, sinergi lintas sektoral menjadi sangat penting agar implementasi Renstra dapat berjalan optimal. Banyak irisan program dan kegiatan yang dapat diperkuat melalui kolaborasi dengan unit kerja maupun kementerian lain,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar Renstra tidak berhenti pada tataran konseptual, melainkan benar-benar dapat dioperasionalkan. Aspek ketersediaan anggaran, kesiapan sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan program dan kegiatan.
“Renstra jangan hanya berisi gagasan ideal. Program harus realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan. Di sinilah pentingnya kolaborasi lintas sektoral agar setiap program saling mendukung dan mampu memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Melalui penyusunan Renstra 2025–2029 ini, Kemenag Sleman berharap mampu memperkuat tiga fungsi utama kementerian, yakni layanan keagamaan, layanan pendidikan, dan layanan manajemen. Dengan perencanaan yang matang, sinergis, dan implementatif, Kemenag Sleman optimistis kehadirannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(isa)
