Kemenag Sleman Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Kegiatan Tahun 2025

Kemenag Sleman News (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Sleman terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengawasan dan evaluasi laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan secara berkala di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilakukan oleh pimpinan bersama jajaran pengelola keuangan dan tim SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I, menegaskan bahwa seluruh kegiatan tahun 2025 harus dipertanggungjawabkan secara jelas, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertanggungjawaban setiap kegiatan tahun 2025 harus clear secara akuntabilitas. Tidak boleh ada kegiatan tahun 2025 yang dituntaskan di tahun 2026,” tegas Nadhif.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai bentuk pengendalian internal agar seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan regulasi.
“Dalam hal ini, saya selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus sebagai bagian dari Tim SPIP melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan seluruh laporan pertanggungjawaban kegiatan sudah tuntas dan tidak ada kendala,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa akuntabilitas laporan keuangan dan kegiatan merupakan indikator penting dalam menilai keseriusan Kemenag Sleman dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
“Akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Zona Integritas yang sedang kami bangun,” ungkapnya.

Kegiatan pengawasan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi seluruh satuan kerja agar lebih tertib dalam pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan.
Melalui langkah ini, Kementerian Agama Kabupaten Sleman menegaskan kesiapannya untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta menjadi fondasi penting bagi Kemenag Sleman dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Aji)
