Sinergi, Guru Kelas 3 dan 4 MIN 2 Sleman Ikuti Kegiatan IHT Implementasi KMA 1503
Kemenag Sleman News (MIN 2 Sleman) – Guru kelas 3 dan 4 MIN 2 Sleman mengikuti kegiatan In House Training (IHT) mengenai Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh K2MI Kabupaten Sleman pada Rabu (7/1/26) bertempat di MI Darul Ulum Sinar Melati dan dibuka oleh Bapak Susetya, selaku ketua K2MI Kabupaten Sleman.

Acara ini menghadirkan Ibu Tri Wahyuni, S.Pd, Ibu Zumaroh Nazulaningsih, M.Si, dan Bapak Ali Shofa, S.Ag, M.Pd.
Beliau bertiga merupakan bapak/ibu pengawas RA/MI di kabupaten Sleman.
Para narasumber memaparkan point-point penting dalam regulasi tersebut.
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah memastikan bahwa setiap tenaga pendidik memiliki pemahaman mendalam terkait isi KMA No 1503 Tahun 2025. Sehingga semua guru yang ada di lingkungan madrasah dapat mengimplementasikan aturan tersebut ke dalam strategi pembelajaran di kelas secara maksimal.

“Semoga adanya kegiatan ini mendorong semangat bapak ibu guru untuk mengimplementasikan KMA 1503 di madrasah,” tambah Susetya, kepala MIN 2 Sleman.(wrt)
