Rabu, Januari 21, 2026
Berita KemenagHeadline

Kakan Kemenag Sleman Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut PKKM sebagai Instrumen Perbaikan Madrasah

Kemenag Sleman News (Humas)–Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, menegaskan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) bukan sekadar agenda rutin atau pemenuhan administrasi, melainkan instrumen strategis untuk memotret kondisi riil madrasah dan merumuskan langkah perbaikan yang berdampak langsung pada mutu layanan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan H. Nadhif saat memberikan pembinaan dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawasmad) yang digelar di Smart Room Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, Kamis (14/1/2026).

Dalam sambutannya, H. Nadhif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) serta seluruh pengawas madrasah yang telah mengawal pelaksanaan program PKKM secara konsisten dan terstruktur.

“Terima kasih kepada Seksi Dikmad dan seluruh pengawas yang telah mengawal jalannya program ini. PKKM bukan hanya soal menilai, tetapi tentang memahami dan memperbaiki,” tegasnya.

Menurut H. Nadhif, dari satu program PKKM, banyak hal penting yang bisa digali. Efektivitas memang menjadi tujuan utama, namun lebih dari itu PKKM mampu menghadirkan gambaran utuh atau potret nyata sebuah madrasah, baik dari sisi kepemimpinan kepala madrasah, tata kelola, hingga kinerja kepala tata usaha.

“PKKM ini membuat kita bisa melihat potret sebuah madrasah secara menyeluruh. Pengawas memang berperan sebagai pendamping, tetapi di sisi lain juga menjalankan fungsi audit,” ujarnya.

Ia menekankan peran strategis pengawas madrasah dalam merumuskan rekomendasi yang tajam, objektif, dan solutif, baik untuk kepala madrasah maupun kepala tata usaha. Rekomendasi tersebut, lanjutnya, harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi di lapangan.

“Ketika rekomendasi itu dirumuskan dengan baik, saya yakin akan menjawab persoalan-persoalan riil di madrasah. Dari sanalah tindak lanjut bisa dilakukan, termasuk refresh bagi kepala madrasah atau kepala TU yang memiliki catatan tertentu,” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Nadhif menegaskan bahwa hasil PKKM harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, termasuk jika nantinya terdapat kebijakan dari Kanwil terkait penataan kepala madrasah maupun kepala tata usaha.

“Saya ingin semua itu dipahami sebagai kepentingan organisasi dan kebijakan institusi, bukan kepentingan personal,” tandasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa tindak lanjut PKKM jauh lebih penting dibandingkan proses penilaian itu sendiri. Oleh karena itu, hasil PKKM harus diikuti dengan rumusan rekomendasi yang jelas, terukur, dan memiliki kriteria yang tegas.

Sebagai bentuk apresiasi, H. Nadhif menyampaikan bahwa hasil PKKM nantinya juga dapat diberikan piagam penghargaan bagi madrasah dengan capaian kinerja yang baik, sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu dan profesionalisme.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat peran pengawas madrasah, serta memastikan bahwa PKKM benar-benar menjadi alat transformasi dan peningkatan kualitas madrasah di Kabupaten Sleman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas