Kamis, Januari 22, 2026
Berita KemenagHeadline

‎Rakorpim Madrasah Sleman: Kakankemenag Perkuat Zona Integritas dan Mutu Layanan Pendidikan

Kemenag Sleman News— Semangat penguatan Zona Integritas (ZI) dan peningkatan kualitas layanan pendidikan madrasah mengawali langkah Kementerian Agama Kabupaten Sleman di tahun 2026. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Madrasah yang digelar di MTsN 4 Sleman, Rabu (21/1/2026).

‎Kegiatan strategis ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah, Ketua Pokjawas, serta seluruh Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha jenjang MIN, MTsN, dan MAN se-Kabupaten Sleman.

‎Kepala MTsN 4 Sleman, Harsoyo, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Agama Republik Indonesia kepada MTsN 4 Sleman sepanjang tahun 2025. Berbagai bantuan strategis berhasil diterima, mulai dari penguatan digital madrasah, sarana laboratorium IPA, perangkat robotik, hingga bantuan buku penunjang pembelajaran.

‎“Alhamdulillah, berbagai bantuan dari Kementerian Agama telah kami terima dan manfaatkan. Ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memajukan kualitas layanan pendidikan di MTsN 4 Sleman,” ujar Harsoyo.

‎Ia juga menyampaikan capaian prestasi MTsN 4 Sleman yang menempati peringkat tiga madrasah berprestasi di Kabupaten Sleman berdasarkan rilis Kementerian Pendidikan, khususnya dalam raihan prestasi tingkat nasional. Harsoyo berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan di tahun 2026.

‎Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman H. Nadhif menegaskan bahwa Rakorpim tidak sekadar forum koordinasi, melainkan momentum refleksi dan akselerasi bersama dalam memajukan madrasah. Menurutnya, MTsN 4 Sleman menjadi contoh nyata simbiosis mutualisme antar madrasah di Sleman, baik dari sisi prestasi, inovasi, maupun pengelolaan sumber daya.

‎“Kita tidak boleh berhenti di capaian tahun lalu. Tahun 2026 harus kita mulai dengan bergerak cepat, fokus pada program, dan memastikan setiap kepala madrasah benar-benar memahami tugas dan fungsinya secara profesional,” tegasnya.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya budaya belajar berkelanjutan bagi para kepala madrasah dan pengawas. Regulasi pendidikan yang dinamis menuntut pimpinan madrasah untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu mendeteksi dan mengelola berbagai tantangan manajerial secara tepat.

‎Lebih lanjut, Kepala Kantor Kemenag Sleman menyoroti kebijakan baru penilaian Zona Integritas tahun 2026, di mana evaluasi awal akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag. Ia mengapresiasi seluruh madrasah negeri di Sleman yang telah menuntaskan proses submit ZI secara 100 persen pada tahun sebelumnya.

‎“ini capaian luar biasa. Tinggal bagaimana kita menjaga konsistensi dan kualitas eviden agar reformasi birokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

‎Menutup pembinaan, Kepala Kantor menekankan pentingnya tindak lanjut hasil Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Madrasah diminta segera melakukan review DIPA dan menyusun program-program yang menjawab kebutuhan riil serta tantangan madrasah ke depan, sehingga tahun 2026 menjadi tahun kerja yang produktif, terarah, dan berdampak nyata.

‎RaBnm korpim ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan madrasah Sleman yang berintegritas, unggul, dan berdaya saing. (Isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas