Pembinaan Penyuluh Agama Islam dan Sosialiasi Kebijakan Pegawai Non ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman

Sleman (Kemenag Sleman News) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman melalui Seksi Bimas Islam menggelar Pembinaan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam dan Sosialisasi Kebijakan Kepegawaian tentang Pegawai Non ASN yang dihadiri oleh 95 penyuluh Agama Islam non ASN lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman di Aula lantai 3 Kankemenag Sleman, Selasa (25/6/2024)
Kasi Bimas Islam H. Jaenudin, S. Ag., M. Si, mewakili Kepala Kantor membuka kegiatan pembinaan tersebut. Jaenudin berharap “Melalui pembinaan ini, penyuluh Agama Islam, dapat meningkatkan tanggung-jawab, kompetensi, dan keprofesionalimenya.
Dalam pertemuan menghadirkan dua orang narasumber Siti Mukaromah, S.Ag. Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kab. Sleman dan Indra Dharmawan, S. Sos. M.Sc. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Pemda Sleman
Indra menyampaikan terima kasih kepada para penyuluh yang telah bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sleman dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat Sleman “Peran penyuluh di tengah kelompok masyarakat menjadi kontribusi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bertoleransi dan penguatan wawasan kebangsaan” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut Siti Mukaromah menyampaikan materi kebijakan pemerintah terkait Tenaga Honorer (non ASN) berdasar UU Nomor 20 tahun 2023. Mengakhiri kegiatan tersebut Jaenudin berpesan “Bapak Ibu penyluh teruslah bersemangat dalam ketugasan kepenyuluhan, sebagai bagian ketugasan secara moril spiritual kepada sesama. (Isa)