MAN 4 Sleman Gelar Review Kurikulum Tahun Ajaran 2025/2026
Kemenag Sleman News (MAN 4 Sleman) — Dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan kurikulum dan menyesuaikannya dengan perkembangan dunia pendidikan, MAN 4 Sleman menyelenggarakan kegiatan Review Kurikulum Tahun Ajaran 2025/2026 pada Rabu (30/4/2025) di Aula Lantai 2. Kegiatan dimulai pukul 09.45 WIB dan dihadiri oleh kepala madrasah, para guru, serta perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama DIY.

Dalam sesi utama, Hj. Anita Isdarmini, M.Hum., selaku JFT PTP Bidang Dikmad Kanwil Kemenag DIY, menyampaikan berbagai arahan penting terkait penyusunan dan pengembangan kurikulum. Salah satu informasi terbaru yang disampaikan adalah bahwa ijazah kelulusan tahun 2025 akan terdiri dari dua lembar, yaitu surat keterangan lulus dan transkrip nilai, sebagai bentuk penyempurnaan administrasi pendidikan.
Ia juga menjelaskan bahwa struktur kurikulum akan dibuat per kelas sesuai dengan mata pelajaran pilihan yang diambil siswa. Peserta didik akan memilih antara 20 hingga 25 jam pelajaran (JP) per minggu, dengan alokasi 4 hingga 5 mata pelajaran pilihan, termasuk keterampilan. Jumlah total JP dalam setahun mencapai 188 jam, mengacu pada KMA 450 Tahun 2024, dengan durasi setiap JP adalah 45 menit.
Yang menarik, mulai tahun ini akan diperkenalkan mata pelajaran baru berbasis teknologi dan masa depan, yakni Coding dan Kecerdasan Buatan (AI). Mata pelajaran ini akan diajarkan secara umum di kelas X dan menjadi pilihan di kelas XI, sejalan dengan semangat kurikulum berbasis Cinta.
Dalam kaitannya dengan seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNBP), dijelaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan meliputi lima mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta dua mata pelajaran sesuai jurusan yang dituju siswa.
Tak hanya fokus pada aspek akademik, pengembangan kesiswaan juga menjadi perhatian. Hj. Anita menekankan pentingnya melakukan survei bakat dan minat untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan keagamaan yang mengusung nilai-nilai moderasi beragama wajib tercantum dalam dokumen kurikulum madrasah.
Selain itu, madrasah juga diharapkan melampirkan rekap rapor pendidikan, menyusun program unggulan, serta memperjelas kriteria kenaikan kelas dan kelulusan siswa sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan.
Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya perlunya penyesuaian dalam perencanaan pembelajaran, penguatan kapasitas guru, optimalisasi kegiatan kesiswaan, serta pemanfaatan sumber belajar digital untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kepala MAN 4 Sleman, Drs. Ahmad Arif Makruf, M.A., M.Si, berharap agar seluruh warga madrasah dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kurikulum yang lebih adaptif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. (dzl)