Sabtu, Oktober 11, 2025
Berita KemenagHeadline

91 P3K Resmi Bergabung, Kemenag Sleman Tegaskan Integritas dan Disiplin ASN

Kemenag Sleman News – Sebanyak 91 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Gelombang I Tahun 2024 resmi menerima pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Sidik Pramono, di Aula Lantai 3 Kankemenag Sleman.pada Selasa (27/05/2025)

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha H. Sangaji, S.H.I., Kasi Pendidikan Madrasah H. Tulus Dumadi, M.A., Penyelenggara Katolik Ismulyadi, S.S.M. Hum  serta tim dari Unit Kepegawaian Kankemenag Sleman.

Dalam laporannya, Kasubbag TU H. Sangaji menyampaikan apresiasi atas bergabungnya para P3K dalam keluarga besar Kementerian Agama Sleman. “Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah resmi menjadi bagian dari Kemenag Sleman. Formasi P3K kali ini mencakup 18 orang guru mapel, 2 orang guru kelas, 45 pelaksana di KUA dan Madrasah serta 26 penyuluh agama Islam,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sleman, H. Sidik Pramono, dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai ASN. Ia menyebut bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas dedikasi para PPNPN selama ini.

“Dengan peningkatan status menjadi ASN, saya harap kedisiplinan juga meningkat, karena status ini membawa keterikatan yang lebih kuat terhadap regulasi dan etika profesi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para ASN baru menjaga performa dan sikap dalam bekerja. “Saat ini, posisi Bapak dan Ibu lebih terlihat oleh publik. Maka jika ada penyimpangan perilaku, dampaknya tak hanya individu, tapi bisa mencoreng institusi secara keseluruhan,” ungkap Sidik.

Menutup arahannya, Kakan Kemenag mengingatkan tentang tiga dosa besar ASN yang harus dihindari: gratifikasi, paham anti-Pancasila, dan hubungan tak pantas antarsesama pegawai. “Gratifikasi bisa mengarah pada korupsi, pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila harus ditolak, dan terakhir, jaga hubungan antarpegawai agar tak terjerumus dalam intimasi yang merusak integritas,” pungkasnya.

Pembinaan ini menjadi langkah awal penting untuk membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan bermartabat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sleman. (isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas