Dukung Percepatan Sertifikat Wakaf, Gara Zawa Kemenag Sleman Gelar Bimtek Pendaftaran EAIW

Sleman (Kemenag Sleman News) – Dalam rangka mendukung percepatan sertifikat tanah wakaf di lingkungan Kabupaten Sleman, Kankemenag Kab Sleman melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar Bimbingan Teknis Pendaftaran EAIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf) Kegiatan berlangsung Rabu (11/6/2025) di Pring Sewu Resto Sleman.
Turut hadir Plt. Gara Zawa Ali Afandi dan Kasi PD Pontren Achmad Fauzi. Kegiatan diikuti 40 peserta dari unsur BWI Kabupaten, forum nadzir Kab. Sleman, pelaksana EAIW KUA Kapanewon, nadzir Muhammadiyah, nadzir NU, nadzir yayasan, PDM Kabupaten dan PCNU Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya mewakili Kakan Kemenag Sleman, Achmad Fauzi mengapresiasi kegiatan ini mengingat Bapak/Ibu sebagai ujung tombak pelaksanaan perwakafan. “Saya bangga, bapak ibu menjadi bagian penting untuk mewujudkan hak-hak Allah dan para wakif,” ujarnya.
Kita wajib menuntaskan wakaf-wakaf yang ada di Kabupaten Sleman. Saat ini wakaf tanah yang belum selesai masih lebih dari 20 %. “Semoga ke depan kesadaran masyarakat untuk berwakaf tanah semakin meningkat,” ucapnya menutup sambutan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, Kepala Kantor Pertanahan Kab Sleman Drs. Imam Nawawi, M.Si, M.T dengan materi Percepatan sertifikat Tanah Wakaf.
Dalam paparannya, Imam menyampaikan peran penting tanah wakaf. ” Tanah Wakaf memiliki peran penting dalam kehidupan umat baik untuk kegiatan ibadah, pendidikan maupun sosial. Namun dalam realitanya banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat resmi sehingga rawan adanya sengketa, alih fungsi dan penyerobotan,” paparnya.
Sementara terkait pemanfaatan aplikasi Siwak Kemenag, menghadirkan narasumber Kepala KUA Kapanewon Gamping Muhammad Aris,S.Sos.i. (tnf)