Kemenag DIY Sambangi Pesantren Ora Aji Asuhan Gus Miftah

Sleman (Kemenag DIY) – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kementerian Agama DIY, H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M., didampingi Ketua Tim Pontren, H. Agus Jaelani, S.Sos., M.M., melakukan kunjungan silaturahmi dan sosialisasi Program Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Ora Aji asuhan Gus Miftah di Sleman, Senin (2/6/2025).
Kunjungan tersebut juga diikuti oleh Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Sleman, H. Ahmad Fauzi, serta tim dari Kemenag Sleman. Rombongan diterima langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, KH. Wiratno, beserta jajaran pengurus pesantren.
Dalam kesempatan tersebut, Aidi Johansyah menyampaikan pentingnya implementasi nilai-nilai perlindungan anak di lingkungan pesantren. “Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menyatakan bahwa pesantren merupakan lembaga berbasis masyarakat yang didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat yang berperan dalam menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aidi juga menjelaskan tentang Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 mengenai Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren. “Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.
“Beberapa aksi nyata dari program ini antara lain: Pembentukan badan khusus untuk menerima laporan kasus kekerasan atau pelecehan, Pembentukan Forum Santri sebagai ruang partisipasi dan advokasi santri, Pelatihan bagi para pengasuh dan guru pesantren tentang pengasuhan ramah anak dan pencegahan kekerasan,” jelas Aidi.
“Tujuan utama dari Pesantren Ramah Anak adalah menciptakan lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta mendorong tumbuh kembang anak secara optimal. Dengan demikian, pesantren dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya religius, tetapi juga ramah dan peduli terhadap hak-hak anak,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperluas kesadaran dan implementasi konsep pesantren ramah anak di seluruh wilayah DIY. (Kontributor: Nur Abadi/Doni)