Penyuluhan Hukum LKBH FH UII di MAN 3 Sleman Bahas Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial

Kemenag Sleman News (MAN 3 Sleman) – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII) menyelenggarakan kegiatan Goes to School di MAN 3 Sleman pada Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara FH UII dan MAN 3 Sleman dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa dengan tema “Kenakalan Remaja dan Bijak Bersosial Media.”
Penyuluhan yang digelar di Masjid Muntasyirul Ulum ini diikuti oleh seluruh siswa kelas X sebanyak 297 orang. Hadir sebagai narasumber dari LKBH FH UII, Dr. Aroma Elmina M., S.H., M.H., dan Desi Rela Bakhti, S.H., M.H.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala MAN 3 Sleman, Singgih Sampurno, S.Pd., M.A. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi para siswa. “Melalui penyuluhan ini, siswa tidak hanya mendapatkan wawasan hukum, tetapi juga kesadaran untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Harapannya, mereka menjadi lebih berhati-hati dan waspada dalam bersosial media,” ujar beliau.

Dalam sesi penyuluhan, Dr. Aroma Elmina menyampaikan materi bertajuk “Kenakalan Remaja di Era Modern dan Akibat Hukumnya”. Beliau menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, serta potensi konsekuensi hukum yang bisa timbul. Narasumber juga menambahkan dampak positif dan negatif dalam bersosial media serta akibat hukum yang dapat terjadi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mampu bersikap bijak, serta dapat menggunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab di era digital saat ini. (its)