Apel Pagi Perdana Kemenag Sleman Kukuhkan Lima Nilai Dasar ASN dan Gaungkan Semangat Nasionalisme

Kemenag Sleman News– Halaman utara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dipenuhi semangat baru dalam pelaksanaan apel pagi sekaligus pembinaan pegawai, Senin (1/9/2025). Apel kali ini terasa istimewa karena untuk pertama kalinya dikukuhkan lima nilai dasar ASN Kementerian Agama RI, serta dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama.
Kepala Kantor Kemenag Sleman, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I., yang bertindak sebagai pembina apel, menegaskan bahwa langkah ini untuk menanamkan nilai nasionalisme dan membumikan lima nilai dasar ASN Kemenag dalam setiap aktivitas kerja. “Keikutsertaan bapak-ibu dalam apel pagi ini merupakan indikasi kesiapan kita untuk menjalankan tugas dan pengabdian. Semoga semangat kebersamaan ini senantiasa hadir dalam keseharian kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakan Kemenag Sleman juga mengajak seluruh pegawai mendoakan salah satu generasi muda yang wafat saat menyampaikan aspirasinya. Doa dipanjatkan dengan pembacaan Surat Al-Fatihah bersama, sebagai wujud kepedulian dan empati ASN Kemenag terhadap sesama.
Lebih lanjut, H. Nadhif menekankan pentingnya menjaga marwah Kementerian Agama di manapun ASN berada. Hal itu diwujudkan melalui akhlak karimah, pelayanan yang berintegritas, serta tutur kata yang menyejukkan. Ia mengutip pesan Quraish Shihab: “Ucapkan apa yang kamu ketahui, tetapi jangan ucapkan apa yang tidak kamu ketahui.” Pesan ini menjadi pengingat agar ASN Kemenag Sleman bijak dalam berbicara, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Kakan Kemenag Sleman juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus cermat memilih diksi, santun dalam menegur, serta ramah dalam menyapa. Bahkan, hal sederhana seperti penggunaan seragam kerja pun menjadi cerminan profesionalitas dan integritas ASN. “Gunakanlah pakaian dinas untuk kepentingan bekerja, sesuai aturan dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Melalui apel pagi penuh makna ini, Kemenag Sleman meneguhkan komitmen untuk menjadikan lima nilai dasar ASN sebagai pedoman bekerja dan menghidupkan semangat nasionalisme dalam jiwa setiap pegawai. Dengan demikian, pelayanan publik yang diberikan semakin berkualitas, menenteramkan, dan mencerminkan citra positif Kementerian Agama. (Nisma)