Percepat Visa Haji, Kasi PHU Dampingi Jamaah Urus Paspor

Kemenag Sleman News – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman bersinergi dengan Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam pengurusan paspor. Kasi PHU Kemenag Sleman Noor Imanah bersama Pelaksana PHU Wahid dan Yahya mendampingi jamaah haji Kab. Sleman Tahun 2026 dalam pembuatan paspor pada Jumat (19/9/2025) di Kantor Imigrasi.
“Pendampingan dilakukan selama 30 hari, mulai 9 September hingga 8 Oktober 2025 mendatang, jamaah haji Kabupaten Sleman secara terjadwal mendapatkan pelayanan pembuatan paspor dari pukul 14.00-16.00 WIB,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kasi PHU menyampaikan bahwa dokumen paspor harus diurus lebih awal agar perekaman biovisa segera dapat dilakukan untuk pengurusan visa haji. Kita tahu bahwa paspor berfungsi sebagai identitas resmi yang menegaskan status kewarganegaraan WNI saat berada di negara asing seperti Arab Saudi. “Paspor diperlukan untuk proses pengurusan visa haji, melewati pemeriksaan keimigrasian dan memastikan perjalanan haji yang aman dan legal,” tandasnya. (tnf)