MAN 2 Sleman Hadiri Sarasehan MUI DIY: Perangi Miras untuk Selamatkan Generasi Muda

Kemenag Sleman News (MAN 2 Sleman) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar sarasehan bertajuk “Penanggulangan Miras di Kalangan Generasi Muda” pada Sabtu, 20 September 2025, bertempat di Gedung Serbaguna DPD-RI DIY. MAN 2 Sleman turut hadir dalam acara tersebut melalui perwakilan Nur Lanny Inggriani, S.Pd., selaku pembina Satgas Anti Narkoba (Santina).
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Dr. H. Muhtarom Ahmad, M.Si menyampaikan bahwa sarasehan menghadirkan empat narasumber ahli di bidangnya. Harapannya, forum ini mampu memberikan pemahaman sekaligus strategi preventif untuk menanggulangi peredaran miras di kalangan generasi muda Yogyakarta.
Narasumber pertama, Faishol Muslim, S.IP., M.Si (Kepala Biro Kesra Setda DIY), menjelaskan bahwa Pemerintah DIY telah melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta melarang minuman oplosan melalui Perda Nomor 12 Tahun 2015. Beliau juga memaparkan secara rinci aspek hukum pidana dan strategi pengendalian peredaran miras.
Selanjutnya, Kompol Suranto, S.H., M.H. (Subdit INPRODAG Polda DIY) menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran miras. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawasi peredaran miras, khususnya di lingkungan sekolah dan madrasah, melalui razia maupun pengawasan rutin.
Dari BNN DIY, Herlina Rahmawati, S.IP, memaparkan bahaya penyalahgunaan miras dan narkoba di kalangan generasi muda, termasuk fenomena penyalahgunaan pil sapi (Trihexyphenidyl) yang tengah marak. Ia menegaskan bahwa alkohol kerap menjadi pemicu perilaku menyimpang seperti pencurian, perkelahian, seks bebas, hingga tindak kriminal lain.
Sementara itu, Hifni Muhammad Nasiekh, S.E., MBA (Wakil Komisi A DPRD DIY), menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberantas peredaran miras, baik melalui outlet maupun media sosial. Ia menambahkan pentingnya memperbanyak edukasi dan kampanye kesadaran di sekolah, madrasah, dan masyarakat.
Acara ditutup dengan pernyataan bersama dan kesepakatan antar ormas Islam serta para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran serta upaya preventif dalam menanggulangi miras di kalangan generasi muda.
Kepala MAN 2 Sleman, Drs. Wiranto Prasetyahadi, M.Pd., menyambut baik kehadiran perwakilan madrasah dalam kegiatan tersebut. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran sekaligus peran aktif madrasah dalam upaya menanggulangi miras di kalangan generasi muda DIY,” tuturnya.
Melalui sarasehan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk memperkuat langkah preventif, menekan angka penyalahgunaan miras, sekaligus mendorong generasi muda menuju gaya hidup sehat dan positif. (shil)