Kemenag Sleman Perkuat Implementasi Aplikasi Srikandi untuk Percepatan Disposisi Digital

Kemenag Sleman News – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola arsip dan administrasi yang modern dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Implementasi Aplikasi Srikandi yang menyasar unit Kristen, Hindu, Buddha dan Penyelenggara Katolik pada Senin (29/9/2025) di Smart Room kantor setempat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Kemenag Sleman terkait optimalisasi pemanfaatan aplikasi Srikandi, khususnya dalam menindaklanjuti disposisi pimpinan secara digital. Melalui aplikasi ini, setiap proses surat-menyurat dan tindak lanjut disposisi dari atasan dapat diselesaikan dengan lebih cepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.

Hadir sebagai narasumber, Dedi Cahyono Putro, S.Pd., Arsiparis Kemenag Sleman, yang memberikan pendampingan teknis sekaligus sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Srikandi. Dalam paparannya, Dedi menjelaskan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan ASN dalam mengelola disposisi digital agar tidak ada pekerjaan yang tertunda serta sesuai dengan standar kearsipan nasional.
“Melalui Srikandi, kita tidak hanya melakukan transformasi digital, tetapi juga memastikan transparansi, akuntabilitas, serta percepatan layanan di lingkungan Kemenag Sleman. Penyelesaian disposisi pimpinan menjadi lebih jelas jalurnya, lebih mudah dipantau, dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Dengan implementasi Srikandi ini, diharapkan seluruh unit kerja Kristen, Hindu, Buddha dan Penyelenggara Katolik dapat lebih adaptif dalam menjalankan administrasi modern. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag Sleman untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan responsif sesuai tuntutan era digital. (Nis)