Sabtu, Januari 24, 2026
Berita Kemenag

Dalam Upacara HAB Kemenag ke-80, Kepala MTsN 7 Sleman bersama 2 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Kemenag Sleman News (MTsN 7 Sleman) – Dalam Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Kepala MTsN 7 Sleman bersama 1 guru dan 1 pegawai menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) atas pengabdian. Tanda kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Sangaji selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman pada Sabtu pagi (03/01/2026) bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Dua ASN yang membersamai bapak Kamad yang mendapatkan tanda kehormatan tersebut yakni Siti Aminah, M.Pd.I. dan Titik Feriani


Kepala MTsN 7 Sleman Samsul Arifin, S.Ag. menerima Satya Lencana Pengabdian 10 Tahun atas dedikasinya yang luar biasa dalam memajukan pendidikan Islam di madrasah tersebut. Sementara itu, Siti Aminah selaku pengampu mata Pelajaran Fiqih, dianugerahi Satya Lencana Pengabdian 20 Tahun dan untuk Titik Feriani selaku pegawai Tata Usaha dianugrahi Satya Lencana 10 Tahun.


Selaku salah satu penerima satya lencana Samsul Arifin, S.Ag. yang merupakan Kepala MTsN 7 Sleman, menyampaikan ucapan terima kasih. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman atas penghargaan Setya Lencana. Semoga kami bisa terus memberikan berkontribusi terbaik dalam meningkatkan mutu Pendidikan madrasah yang lebih baik di Kabupaten Sleman,” ujar Samsul Arifin.


Samsul Arifin juga menyampaikan selamat kepada rekan seperjuangannya. β€œSelamat kepada dua ASN MTsN 7 Sleman Ibu Aminah dan Ibu Titik yang menerima penghargaan Satyalancana diharapkan bisa menjadi inspirasi dan teladan bagi seluruh guru dan pegawai untuk dapat terus berprestasi serta mengabdi dengan sepenuh hati. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama bertahun-tahun. Semoga capaian ini semakin memotivasi seluruh warga madrasah untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam menjalankan tugas.”ungkap Samsul Arifin.


Pegawai yang berhak menerima Satyalancana Karya Satya adalah Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi secara terus-menerus selama 10, 20, atau 30 tahun (atau lebih), menunjukkan kesetiaan, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan sehingga patut menjadi teladan, dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat atau sedang. Penghargaan ini bertujuan mendorong peningkatan pengabdian dan prestasi kerja. (rdt)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

β™Ώ Aksesibilitas