Sabtu, Oktober 11, 2025
Berita KemenagHeadline

Kemenag Sleman Tegaskan Komitmen Tuntaskan Persoalan Tanah Wakaf, Dorong Sertifikat Wakaf Sepekan Jadi

Kemenag Sleman News — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar Sosialisasi KMA Nomor 665 Tahun 2025 tentang Pedoman Perubahan Status Harta Benda Wakaf, Rabu (8/10/2025) di Ayem Ayem Resto, Tridadi, Sleman.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri atas para Kepala KUA se-Kabupaten Sleman serta nadzir dari berbagai lembaga keagamaan. Hadir pula sebagai narasumber, Kabid Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag DIY, H. Nurhuda, S.Ag., M.Si., yang memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi dan implementasi pengelolaan wakaf sesuai KMA terbaru.

Kepala Kemenag Sleman, H. Nadhif, S.Ag., M.Si., dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menuntaskan berbagai persoalan tanah wakaf di Sleman.

“Seluruh persoalan tanah wakaf harus clear dan tuntas. Jika masih ada yang belum terselesaikan, segera petakan permasalahannya dan kawal proses sertifikasinya sampai selesai,” tegasnya.

Menurut Nadhif, selama ini masih banyak tanah wakaf yang belum optimal pemanfaatannya karena para nadzir cenderung membatasi fungsi tanah hanya untuk satu peruntukan, padahal potensi pemberdayaannya jauh lebih luas.

“Nadzir sering kali tersandera fungsi tunggal, padahal tanah wakaf bisa diberdayakan untuk kepentingan sosial, pendidikan, maupun ekonomi umat. Di sinilah pentingnya peran PPAIW untuk terus mengedukasi nadzir agar memahami aspek hukum dan peluang pengelolaan wakaf secara produktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nadhif mendorong percepatan layanan sertifikasi tanah wakaf melalui kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang kini memiliki program inovatif Rojali (Roya Jadi Lima Menit). Ia menilai semangat pelayanan cepat tersebut dapat menjadi inspirasi bagi Kemenag Sleman.

“Kalau BPN bisa dengan Rojali, kita pun mestinya bisa dengan Sertifikat Wakaf Sepekan Jadi. Optimalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan fungsional, bukan sekadar tempat konsultasi. Jadikan satu lokasi banyak solusi,” ujarnya penuh semangat.

Sementara itu, Ali Afandi, S.Ag., selaku Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk memperkuat tata kelola wakaf yang bersih, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Sleman menegaskan tekadnya menjadi garda terdepan dalam memastikan pengelolaan wakaf yang profesional, akuntabel, dan produktif, sejalan dengan semangat pelayanan “Bersih, Mudah, dan Tuntas.” (Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas