Rawat Jejak, Perkuat Arsip Digital: Kemenag Sleman Dampingi KUA Ngemplak dan Ngaglik Wujudkan Tertib Kearsipan

Kemenag Sleman News —Tim Arsiparis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang dipimpin Rahendrarta Indrayana melakukan monitoring dan pendampingan pengelolaan kearsipan di KUA Kecamatan Ngemplak dan KUA Kecamatan Ngaglik pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola arsip vital sekaligus mendorong penerapan sistem kearsipan digital melalui aplikasi SRIKANDI.
Koordinator Tim Arsiparis, Rahendrarta Indrayana, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud komitmen Kemenag Sleman dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga.
“Arsip merupakan bukti autentik dari setiap kegiatan pelayanan publik. Dengan pengelolaan yang baik dan penerapan SRIKANDI secara optimal, kita dapat menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahendrarta juga menekankan pentingnya meninggalkan kebiasaan menjilid berkas NB dan mulai menggunakan map tersier serta boks arsip untuk menjaga keawetan arsip vital yang memiliki masa simpan permanen. Pendampingan difokuskan pada arsip pendaftaran pernikahan (NB) dan arsip wakaf sebagai dokumen bernilai sejarah dan hukum tinggi.

Kepala KUA Ngemplak, Muhammad Banudi, menunjukkan koleksi arsip NB yang berasal dari sebelum tahun 1960-an dan masih tersimpan dengan baik. Ia menyebut, arsip bersejarah tersebut menjadi bukti penting perjalanan pelayanan masyarakat. Sementara itu, Kepala KUA Ngaglik, Handoyo, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang membantu penataan arsip agar lebih tertib, rapi, dan mudah diakses.
“Pendampingan dari tim arsiparis Kemenag Sleman sangat membantu kami dalam menata arsip agar lebih tertib, rapi, dan mudah diakses,” ungkap Handoyo
Melalui kegiatan ini, Kemenag Sleman berharap seluruh KUA semakin tertib dalam pengelolaan arsip vital serta mampu mengimplementasikan sistem kearsipan digital secara berkelanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan. (isa)
