Kemenag Sleman Gerakkan Transformasi Digital: KUA Mlati dan Minggir Siap Jalankan Aplikasi SRIKANDI

Kemenag Sleman News – Upaya penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman terus digencarkan sebagai bentuk komitmen membangun integritas dan profesionalisme pelayanan publik. Melalui Tim Arsiparis Kankemenag Sleman, berbagai langkah strategis dilakukan untuk mendorong transformasi digital pengelolaan arsip di seluruh satuan kerja, termasuk di Kantor Urusan Agama (KUA).
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Tim Arsiparis yang dipimpin langsung oleh Koordinator Arsiparis, Rahendrarta Indrayana, melaksanakan kegiatan pendampingan kearsipan di KUA Mlati pada Senin (3/11/2025) dan KUA Minggir pada Selasa (4/11/2025).
Pendampingan difokuskan pada implementasi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai sistem pengelolaan arsip digital di lingkungan KUA. Selain itu, tim juga memberikan bimbingan teknis terkait alih media dan digitalisasi arsip NB, termasuk pelatihan penggunaan scanner CZUR untuk mempercepat proses digitalisasi arsip agar lebih efisien, aman, dan mudah diakses.
Di KUA Mlati, pendampingan turut mencakup pembenahan pengelolaan arsip NB dengan pemanfaatan boks arsip dan map tersier untuk menggantikan kebiasaan menjilid arsip yang berpotensi merusak dokumen. Kepala KUA Mlati, Mujriendi, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.
“Pendampingan dari tim arsiparis ini sangat membantu kami dalam menertibkan pengelolaan arsip. Salah satu tantangan kami selama ini adalah keterbatasan ruang penyimpanan arsip NB, sehingga penerapan sistem digital seperti SRIKANDI menjadi solusi yang sangat kami harapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Minggir, Gandung Mujiburrahman, menilai kegiatan pendampingan ini sangat relevan dengan kebutuhan kerja di lapangan. “Pendampingan ini benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI dan penataan arsip NB, baik arsip lama maupun baru, yang sebelumnya belum tertata dengan baik. Kami berharap sistem ini bisa segera berjalan optimal di KUA Minggir,” tuturnya.
Koordinator Arsiparis, Rahendrarta Indrayana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Kemenag Sleman untuk memperkuat tata kelola kearsipan berbasis digital di seluruh satuan kerja. “Melalui penerapan SRIKANDI dan digitalisasi arsip, kami berharap data-data penting, terutama arsip pernikahan dan wakaf di KUA, dapat tersimpan dengan lebih aman, mudah diakses, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pendampingan kearsipan di KUA Mlati dan Minggir ini menjadi langkah nyata Kemenag Sleman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sleman. (isa)
