Selasa, Desember 9, 2025
Berita KemenagHeadline

Kemenag Sleman Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK 2025

Kemenag Sleman News — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025, yang digelar di Smartroom Kantor Kemenag Sleman, Senin (8/12).

Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Area PMPZI, perwakilan anggota area PMPZI, Sekretaris Tim ZI, serta para Calon Agen Perubahan Terpilih. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Kemenag Sleman dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar program administratif, tetapi merupakan budaya kerja yang harus tertanam dalam setiap lini pelayanan. Ia menyampaikan bahwa proses submit penilaian ZI ditargetkan selesai paling lambat 31 Desember 2025, sehingga seluruh area diminta memaksimalkan waktu yang tersedia dengan memperkuat kelengkapan data dan eviden.

“Program Zona Integritas ini bukan hal baru bagi Kemenag Sleman. Prinsip-prinsip dasarnya sudah berjalan, sekarang tinggal kita maksimalkan dan susun lebih sistematis agar seluruh eviden benar-benar siap saat submit,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci kesiapan masing-masing area, mulai dari tata laksana, manajemen SDM, penguatan pengawasan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap koordinator area didorong untuk memastikan seluruh eviden pendukung terdokumentasi dengan baik melalui berbagai aplikasi pendukung, termasuk penguatan pemanfaatan sistem digital seperti Srikandi dan elektronik PPID sebagai bagian dari transparansi layanan.

Kasubbag Tata Usaha dalam kesempatan tersebut memaparkan strategi percepatan pemenuhan eviden, termasuk optimalisasi satu eviden unggulan pada setiap area, serta pemetaan dampak penggunaan aplikasi layanan agar lebih terukur dan berbasis data. Selain itu, pembahasan juga menyentuh aspek penetapan SOP, kode etik, visi dan misi layanan, hingga penguatan budaya reward and punishment yang adil dan proporsional.

Kemenag Sleman juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan unit kerjanya sebagai role model bagi madrasah dan satuan kerja lainnya di wilayah DIY, khususnya dalam hal penguatan tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima.

Melalui Rakor ini, Kemenag Sleman optimistis dapat menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas secara tepat waktu dan berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas