Selasa, Juni 9, 2026
Berita KemenagHeadline

70 Kepala RA Sleman Teken Kontrak Prestasi, Perkuat Komitmen Pendidikan Berkualitas

Kemenag Sleman News (Humas)–“Kontrak prestasi ini adalah kesepahaman bersama. Bukan hanya tanggung jawab kepala RA, tetapi tanggung jawab seluruh keluarga besar RA dan komite untuk bersama-sama mewujudkan lembaga yang terbaik.”

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, dalam kegiatan Penandatanganan Kontrak Prestasi jenjang Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Sleman yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Kemenag Sleman, Selasa (24/2/2016). Kegiatan ini diikuti oleh 70 kepala RA se-Kabupaten Sleman.

Dalam arahannya, Nadhif menegaskan bahwa kontrak prestasi merupakan bagian dari misi besar Kemenag Sleman dalam mewujudkan tagline “Kemenag Sleman Memang Number One.” Ia menekankan bahwa semangat tersebut tidak hanya menjadi identitas internal kantor, tetapi harus dimiliki seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, termasuk KUA, madrasah, dan RA.

“Tagline ini bukan hanya milik Kemenag di bawah atap kantor, tetapi milik kita semua. Kita ingin seluruh lembaga menjadi yang terbaik sesuai potensi masing-masing,” tegasnya.

Menurutnya, penyusunan kontrak prestasi harus berbasis pada kemampuan dan potensi setiap RA, sehingga target yang ditetapkan realistis dan dapat diwujudkan secara nyata. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan kontrak prestasi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur lembaga.

Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga kunci utama yang harus dijaga, yakni komitmen, kolaborasi, dan pengawasan. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi agar kontrak prestasi tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan dan melahirkan prestasi.

“Kita tidak ingin ini hanya hitam di atas putih. Yang terpenting adalah implementasi dan wujud nyata berupa prestasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadhif menekankan bahwa orientasi pendidikan tidak berhenti pada capaian program, melainkan pada dampak jangka panjang bagi peserta didik.

“Kita berbicara outcome. Ketika anak didik lulus, RAencetak generasi sholeh sholihah yang berdaya saing tinggi dinenjnag berikutnya, hubungan tetap terjalin dan kita terus mendoakan mereka. Itulah yang disebut Kemenag berdampak,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Seksi Pendidikan Madrasah, Tri Wahyuni, menyampaikan bahwa kontrak prestasi merupakan bagian dari ketugasan lembaga pendidikan yang berangkat dari perencanaan tahunan masing-masing RA.

Ia menegaskan bahwa kontrak prestasi tidak dimaksudkan untuk membandingkan antar lembaga, melainkan sebagai sarana memfasilitasi pengembangan bakat dan minat peserta didik sebagai bentuk pelayanan pendidikan.

“Kontrak prestasi ini adalah mimpi bersama. Harapannya tidak berhenti pada penandatanganan hari ini, tetapi dapat direncanakan dan dijalankan secara bertahap mulai dari triwulan pertama dan seterusnya,” jelasnya.

Tri Wahyuni juga mendorong agar kontrak prestasi dikomunikasikan kepada wali murid sebagai bentuk transparansi sekaligus penguatan kolaborasi antara lembaga pendidikan dan orang tua.

Melalui penandatanganan kontrak prestasi ini, Kemenag Sleman berharap seluruh RA semakin memperkuat kualitas layanan pendidikan anak usia dini berbasis potensi, kolaborasi, serta komitmen bersama, sehingga mampu menghadirkan pendidikan yang unggul sekaligus berdampak bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas