Rabu, Agustus 12, 2026
Berita KemenagHeadline

Menata Arsip, Meneguhkan Profesionalitas: Kemenag Sleman Dampingi KUA Gamping Wujudkan Tata Kelola Tertib dan Akuntabel

Kemenag Sleman News — Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi yang tertib dan profesional, Tim Arsiparis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman melaksanakan Monitoring dan Pendampingan Kearsipandi KUA Gamping, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag Sleman untuk menghadirkan layanan publik yang semakin akuntabel dan berdaya guna, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dan nilai Profesionalitas berkinerja.

Kedatangan tim arsiparis disambut hangat oleh M. Wasil dan mewakili Kepala KUA bersama seluruh pegawai yang ada Dalam sambutannya, Wasil menyampaikan pesan dari Kepala KUA memberikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan pembinaan dari Kemenag Sleman. Besar harapan kami, melalui pendampingan ini tata kelola kearsipan di KUA Gamping semakin tertata, efisien, dan memudahkan kinerja administratif kami. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat pun dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim arsiparis memberikan pembinaan teknis tentang pengelolaan arsip dinamis dan arsip vital, termasuk pemanfaatan map tersier untuk Formulir Pemeriksaan Nikah (Model NB) sebagai alternatif penjilidan efisien yang sesuai dengan standar kearsipan.

Tim juga mencontohkan penggunaan box arsip guna memastikan penataan dan penyimpanan dokumen dilakukan secara aman, rapi, dan mudah ditelusuri. Selain itu, diberikan pula asistensi alih media arsip menggunakan scanner Czur sebagai langkah awal menuju digitalisasi arsip.

Pendampingan turut mencakup monitoring pemanfaatan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), sesuai Surat Edaran Sekjen Kemenag RI Nomor 30 Tahun 2024.

Melalui aplikasi ini, satuan kerja diharapkan mempercepat transformasi menuju sistem arsip elektronik yang efisien, transparan, dan modern.

Koordinator Arsiparis Kankemenag Sleman, Rahendrarta Indrayana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya tertib arsip di lingkungan kerja Kemenag.

 “Melalui pengelolaan arsip vital yang sesuai dengan Kepdirjen 437 Tahun 2025, kita memastikan dokumen penting lembaga tetap aman, autentik, dan mudah diakses. Ini adalah wujud nyata dari penerapan prinsip Akuntabilitasdan Profesionalitas, sekaligus bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Kegiatan monitoring dan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur KUA tentang pentingnya mengelola arsip secara tertib dan berkelanjutan.
Dengan pengelolaan yang baik, arsip tidak sekadar menjadi tumpukan dokumen, tetapi menjadi sumber informasi penting dan bukti resmi yang mendukung kinerja layanan publik Kemenag Sleman.. (isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas