Selasa, Agustus 11, 2026
Berita KemenagHeadline

Kakankemenag Sleman Ikuti Giat Coffee Morning Kanwil Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Tata Kelola SDM yang Tertib dan Humanis

Kemenag Sleman News — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, bersama Kasubbag TU Sangaji, menghadiri Coffee Morning yang digelar Kanwil Kemenag DIY sebagai ruang dialog awal tahun guna menyamakan langkah penguatan tata kelola dan kebijakan kepegawaian, Kamis (8/1/2026).

Coffee morning perdana tahun 2026 ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun berkembang sebagai ruang dialog konstruktif dalam menyikapi dinamika penataan ASN, pengelolaan SDM paruh waktu, hingga alih daya SDM yang beririsan dengan Kementerian Haji dan Umrah. Diskusi ini diikuti oleh Kepala Bidang, Ketua Tim masing-masing bidang, Perencana Kanwil, serta Kepala Kantor dan Kasubbag TU Kemenag Kabupaten/Kota se-DIY.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, H. Abd. Suud. Dalam sambutan pembukanya, ia mengapresiasi kehadiran seluruh pimpinan Kemenag Kabupaten/Kota dan menekankan pentingnya kebijakan yang berlandaskan regulasi dan kejernihan berpikir.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu pada coffee morning perdana di awal tahun 2026 ini. Setiap keputusan yang kita ambil, baik di tingkat kanwil maupun kabupaten/kota, harus berpijak pada regulasi yang berlaku serta dilandasi pikiran yang jernih, agar kebijakan yang lahir benar-benar solutif dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tegas H. Abd. Suud.

Dalam sesi pemaparan, masing-masing Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan kondisi ASN di wilayahnya, termasuk kebijakan-kebijakan yang bersinggungan dengan Kementerian Haji dan Umrah. Dari perspektif Kemenag Sleman, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, H. Nadhif, menyampaikan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian yang diambil berpedoman pada regulasi nasional.

“Kemenag Sleman berkomitmen penuh menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Penempatan PPPK paruh waktu kami upayakan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku. Sementara bagi tenaga PPNPN yang tidak dapat masuk dalam kategori ASN, kami menindaklanjuti sesuai aturan hingga masa purna tugas,” jelas H. Nadhif.

Ia menambahkan, dalam semangat pelayanan kepada umat, Kemenag Sleman juga terus memastikan sinergi yang baik dengan Kementerian Haji dan Umrah di tingkat daerah. Hingga saat ini, fasilitasi layanan masih terintegrasi dengan Kankemenag Sleman demi menjamin pelayanan publik berjalan optimal.

“Fokus utama kami adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, khususnya layanan yang berkaitan dengan persiapan dan pemberangkatan jamaah haji tahun ini. Prinsipnya, pelayanan tidak boleh terganggu oleh dinamika penataan SDM,” imbuhnya.

Melalui coffee morning ini, Kemenag Sleman menegaskan komitmennya mendukung kebijakan Kanwil Kemenag DIY secara tertib dan humanis demi layanan keagamaan yang profesional dan berkeadilan. (isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas