Perkuat Literasi Layanan Nikah Nonmuslim, Paguyuban Kamituwo Sleman Hadirkan Kasubbag TU Kemenag

Kemenag Sleman News-Paguyuban Kamituwo Kabupaten Sleman menggelar sarasehan/workshop penguatan literasi layanan permohonan nikah bagi warga nonmuslim dalam forum Kalimosodo di RM Wedang Masan Selomartani, Kalasan, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh Kamituwo se-Kabupaten Sleman ini menghadirkan Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Sleman, H. Sangaji, sebagai narasumber. Forum ini bertujuan memperkuat pemahaman administratif dan legal formal layanan permohonan nikah nonmuslim agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Panitia, Kirwanta, S.A.P., menegaskan pentingnya kegiatan tersebut dalam mendukung ketugasan Kamituwo di lapangan.
βKegiatan ini penting untuk membangun kepahaman yang mendalam terkait pernikahan bagi masyarakat nonmuslim di wilayah kita. Harapannya, Kamituwo semakin mantap dalam menjalankan tugas administratif dan legal formal sesuai aturan yang berlaku,β ujarnya.
Dalam pemaparannya, H. Sangaji menjelaskan prosedur permohonan nikah bagi masyarakat nonmuslim, mulai dari dasar regulasi hingga persyaratan teknis yang diperlukan.
βKemenag berkomitmen memberikan kejelasan dan pendampingan agar layanan permohonan nikah bagi warga nonmuslim dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Pemahaman yang sama di lapangan akan sangat membantu kelancaran pelayanan,β jelasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari peserta. Kegiatan ini sejalan dengan semangat Asta Protas Kemenag dalam memperkuat layanan keagamaan yang inklusif, profesional, dan berdampak bagi masyarakat. (isa)
