Selasa, Juli 28, 2026
Berita Kemenag

Kemenag Sleman dan Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Publik melalui Penandatanganan MoU

Penandatangan MoU Kemenag Sleman dengan Dukcapil

Kemenag Sleman News — Upaya peningkatan kualitas layanan publik terus diperkuat oleh Kementerian Agama Kabupaten Sleman melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Sleman Nadhif bersama Kepala Dukcapil Sleman Arifin pada Selasa (31/3/2026) di Ramada by Wyndham Yogyakarta dalam rangkaian Rapat Kerja Kemenag Sleman Tahun 2026.

Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Ahmad Bahiej serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam pelayanan masyarakat.

Nadhif menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program prioritas Kemenag Sleman, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan administrasi keagamaan yang terintegrasi dengan data kependudukan. “Melalui MoU ini, kami ingin menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat dan akurat terutama dalam hal layanan pernikahan, pencatatan, dan administrasi keagamaan lainnya yang berkaitan dengan data kependudukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Arifin menegaskan komitmen Dukcapil untuk mendukung integrasi data dan pelayanan lintas instansi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ia berharap sinergi ini mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan MoU ini sejalan dengan hasil Rapat Kerja Kemenag Sleman yang menekankan pentingnya inovasi layanan publik serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program prioritas, termasuk reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sleman semakin optimal, terintegrasi, dan memberikan kemudahan yang nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan dan administrasi kependudukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas