Evaluasi CPNS Sleman 2026: Kakan Tekankan Integritas dan Kinerja

Kemenag Sleman News (Humas)–Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar evaluasi masa percobaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas sumber daya manusia aparatur. Senin (13/4/2026) di Aula kantor setempat.
Kepala Kantor, Nadhif menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan proses strategis untuk menilai kinerja dan kesiapan CPNS menjadi aparatur sipil negara yang profesional.
“Ini adalah acara spektakuler. Meskipun masih CPNS, tetapi kalian sudah menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama. Karena itu, dedikasi dan kedisiplinan harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana CPNS mampu menunjukkan integritas, loyalitas, dan kinerja. “Ini bukan formalitas, tapi kita butuh benar-benar tahu bagaimana kinerja para CPNS. Kedisiplinan, dedikasi, loyalitas, dan kinerja adalah bagian dari cara kita membiasakan diri dengan hal-hal baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakan menekankan bahwa CPNS merupakan cerminan wajah Kementerian Agama di masa depan. “Kalau masa depan Kemenag ingin baik, maka cerminnya jangan buram. Kalau buram, tidak akan terlihat berprestasi, tidak akan terlihat menjadi Kemenag,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seorang ASN harus mampu menjadi pelopor kebaikan, integritas, dan inovasi. “Silakan mengikuti arus, tapi jangan terbawa arus. ASN harus menjadi pelopor kebaikan, pelopor integritas, dan pelopor inovasi,” katanya.
Menurutnya, reformasi birokrasi yang sedang dijalankan memiliki ruh utama pada kejujuran dan integritas. Selain itu, inovasi pelayanan menjadi keharusan agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari kehadiran Kementerian Agama. “Pelayanan harus ada inovasi agar masyarakat puas. Tajalli itu harus dirasakan, tidak hanya oleh pegawai, tetapi juga oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kepegawaian Kanwil Kementerian Agama DIY, Edi Purwanto, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS. “Ada beberapa syarat, di antaranya wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun, wajib lulus pendidikan, serta sehat jasmani dan rohani,” jelasnya.
Ia menambahkan, masa percobaan ini menjadi tahap penting dalam proses pembinaan aparatur, di mana CPNS yang saat ini berada pada posisi 80 persen diharapkan dapat meningkat menjadi 100 persen sebagai PNS.
Dalam proses evaluasi, lanjut Edi, terdapat sejumlah aspek yang akan menjadi perhatian, meliputi kesesuaian penempatan, kesesuaian kinerja dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), disiplin kerja, serta kondisi kesehatan. “Semua ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk memastikan CPNS benar-benar siap menjadi PNS,” ujarnya.
Edi juga menyampaikan harapannya agar seluruh CPNS di wilayah Sleman dapat melewati masa percobaan dengan baik. “Saya berharap semua CPNS di Sleman bisa lulus dan menjadi PNS,” pungkasnya.
