Monev EMIS GTK dan Tunjangan Non ASN di MTsN 4 Sleman

Kemenag Sleman News (MTsN 4 Sleman) – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Data EMIS IMP dan Pengajuan Calon Penerima Tunjangan Insentif Non ASN GTK Madrasah Tahun 2026 dilaksanakan di MTsN 4 Sleman, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini merupakan agenda dari Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka memastikan validitas data EMIS serta kelengkapan pengajuan tunjangan insentif bagi guru dan tenaga kependidikan non ASN di madrasah.
Tim monitoring dari Kanwil Kementerian Agama DIY hadir untuk melakukan pendampingan sekaligus evaluasi terhadap implementasi aplikasi EMIS GTK IMP di madrasah. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan data GTK, kelengkapan dokumen administrasi, serta proses pengajuan calon penerima tunjangan insentif non ASN GTK madrasah tahun 2026. Selain itu, dilakukan pula diskusi mengenai kendala teknis yang dihadapi operator madrasah dalam pengelolaan data EMIS.
Kepala MTsN 4 Sleman Harsoyo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Harsoyo menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh data guru dan tenaga kependidikan tersusun dengan baik serta sesuai regulasi yang berlaku. “Kami menyambut baik kegiatan monitoring ini karena menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi madrasah dalam meningkatkan ketepatan serta validitas data EMIS. Data yang akurat akan mendukung kelancaran layanan dan kesejahteraan guru maupun tenaga kependidikan,” ujar Harsoyo.

Sementara itu, Esti Handayani menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan proses pengajuan tunjangan insentif non ASN GTK berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan seluruh proses pengajuan dilakukan secara tertib administrasi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kesesuaian data pada aplikasi EMIS GTK IMP. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan dan tunjangan dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.
Admin EMIS GTK MTsN 4 Sleman, M. Khaqi Annazilli, turut menyampaikan bahwa pihak madrasah terus berupaya melakukan pembaruan data secara berkala agar sinkron dengan kebutuhan sistem. “Kami selalu berusaha melakukan pemutakhiran data GTK secara rutin. Monitoring ini sangat membantu kami dalam memahami berbagai regulasi terbaru serta solusi atas kendala teknis yang muncul di aplikasi,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring juga memberikan arahan terkait implementasi regulasi pemenuhan beban kerja guru, pengarsipan dokumen tunjangan profesi, hingga mekanisme verifikasi data GTK. (epr)
