Minggu, Agustus 30, 2026
Berita KemenagHeadline

Tingkatkan Budaya Kerja, Kankemenag Sleman Gelar Bimtek Pelayanan Prima dan Deklarasi Anti Gratifikasi

Kankemenag Sleman News – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pelayanan Prima (Service Excellent) di Aula Menawan Lantai 3, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini diikuti 70  peserta ASN dari perwakilan satuan kerja dan unit kerja di lingkungan Kankemenag Sleman sebagai upaya memperkuat budaya pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman H. Nadhif, S.Ag., M.S.I., Kasubbag Tata Usaha H. Sangaji, S.H.I., Kepala Seksi, Penyelenggara, serta peserta dari berbagai unit kerja. Bimbingan teknis terlaksana melalui kolaborasi dan sinergi antara Kankemenag Sleman dengan Bank BRI Cabang Sleman yang menghadirkan Pimpinan Cabang beserta jajaran sebagai narasumber.

Dalam laporannya, Kasubbag Tata Usaha H. Sangaji selaku penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi ASN dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat implementasi budaya kerja Kementerian Agama yang berlandaskan integritas dan profesionalisme.

Di sela-sela kegiatan, seluruh peserta melaksanakan Deklarasi Anti Gratifikasi dan Pelayanan Prima sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan pelayanan publik yang bebas dari praktik gratifikasi, transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, menyampaikan bahwa pelayanan prima tidak hanya diukur dari kecepatan melayani, tetapi juga dari sikap, integritas, dan kepedulian ASN terhadap masyarakat.

“Pelayanan prima harus menjadi budaya kerja seluruh ASN, bukan sekadar memenuhi standar operasional. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan berintegritas. Melalui bimbingan teknis ini serta Deklarasi Anti Gratifikasi, saya berharap seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama,” tegas Nadhif.

Melalui kegiatan ini, Kankemenag Sleman berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkokoh implementasi Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (dpj)

2 komentar pada “Tingkatkan Budaya Kerja, Kankemenag Sleman Gelar Bimtek Pelayanan Prima dan Deklarasi Anti Gratifikasi

  • Suprihatin

    Turut senang, kiranya Tuhan Allah senantiasa memberkati Kemenag Sleman amin

    Balas
    • dian_pjPenulis Pos

      Aamin, terima kasih atas supportnya.

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas