Perkuat Budaya Karakter, MTsN 5 Sleman Terapkan Disiplin Positif pada Tahun Ajaran Baru
Kankemenag Sleman News (MTsN 5 Slm) MTsN 5 Sleman resmi memulai implementasi Disiplin Positif bagi seluruh peserta didik melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Senin (27/7/2026) di halaman upacara madrasah, dilanjutkan sosialisasi ke kelas pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang diikuti seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan ini menjadi langkah awal penerapan budaya disiplin pada Tahun Pelajaran 2026/2027 sekaligus menegaskan komitmen madrasah dalam membangun karakter peserta didik yang religius, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Kepala MTsN 5 Sleman, Drs. H. Busyroni Majid, M.Si., membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa tahun ajaran baru ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya disiplin di lingkungan madrasah. Menurutnya, pedoman Disiplin Positif telah disusun dan disempurnakan selama kurang lebih satu bulan oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan sehingga siap diterapkan sebagai budaya bersama.
“Tahun ini kami canangkan sebagai Tahun Disiplin. Seluruh warga madrasah memiliki tanggung jawab untuk menaati aturan yang telah disepakati bersama. Disiplin bukan untuk membatasi peserta didik, melainkan membentuk karakter yang akan menjadi bekal mereka meraih kesuksesan di masa depan,” ujar Busyroni Majid.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan seorang siswa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh kebiasaan-kebiasaan baik yang dilakukan setiap hari. Datang tepat waktu, berpakaian rapi, menjaga kebersihan, menghormati guru, serta bertanggung jawab terhadap setiap tugas merupakan bagian dari karakter yang harus dibangun sejak dini.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Sigit Wahyu Haryono, S.Pd., yang memaparkan secara rinci pedoman Disiplin Positif MTsN 5 Sleman. Materi yang disampaikan meliputi aturan kehadiran, penggunaan seragam, kerapian rambut, etika berperilaku, kedisiplinan mengikuti pembelajaran, hingga tata krama selama berada di lingkungan madrasah.
Menurut Sigit, konsep Disiplin Positif berbeda dengan pendekatan disiplin yang hanya berorientasi pada hukuman. Dalam konsep ini, setiap aturan dirancang untuk menumbuhkan kesadaran sehingga peserta didik memahami alasan di balik setiap ketentuan dan mampu bertanggung jawab atas perilakunya sendiri.
“Konsekuensi yang diberikan bersifat mendidik, bukan menghukum. Tujuan akhirnya adalah membangun kebiasaan baik sehingga disiplin lahir dari kesadaran, bukan karena rasa takut,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola Madrasah Cyber, Guru Bimbingan dan Konseling Dra. Suwarti turut menyosialisasikan penggunaan QR Code untuk presensi kehadiran, pengajuan izin, dan pencatatan kepulangan peserta didik. Sistem digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mempermudah pemantauan administrasi kesiswaan.
Dalam kesempatan yang sama, madrasah juga memperkenalkan layanan pengaduan peserta didik. Melalui layanan tersebut, siswa dapat melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan madrasah, mulai dari pelanggaran tata tertib, dugaan perundungan (bullying), hingga berbagai kondisi lain yang memerlukan perhatian pihak sekolah. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor.
Melalui penerapan Disiplin Positif, MTsN 5 Sleman berharap tercipta lingkungan belajar yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga madrasah. Budaya disiplin yang dibangun melalui kesadaran, didukung pemanfaatan teknologi digital, diharapkan mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia, mandiri, serta siap menghadapi tantangan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai karakter yang menjadi identitas pendidikan madrasah. (ans/dpj)
