Rakor dan Evaluasi Layanan, Kankemenag Sleman Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kankemenag Sleman News — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Evaluasi Layanan Informasi pada Kamis (30/7/2026) di Smart Room Kantor Kemenag setempat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Sangaji, S.H.I, dan diikuti segenap anggota Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kankemenag Sleman.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen Kankemenag Sleman dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang semakin transparan, akuntabel, responsif, serta mudah diakses oleh masyarakat. Selain menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan layanan informasi yang telah berjalan, kegiatan ini juga membahas berbagai strategi penguatan koordinasi antaranggota PPID guna menghadirkan pelayanan informasi yang lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Kasubbag TU H. Sangaji menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, segenap anggota PPID diharapkan terus meningkatkan sinergi, profesionalisme, serta ketepatan dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional kita sebagai penyelenggara pelayanan publik. Melalui evaluasi ini, saya berharap seluruh Tim PPID terus meningkatkan koordinasi, memperkuat kualitas pengelolaan informasi, serta menghadirkan layanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun dari pelayanan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh pengguna layanan,” tuturnya .
Selama rapat berlangsung, dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan informasi, pengelolaan dokumentasi, pemanfaatan media digital sebagai sarana diseminasi informasi, serta penyusunan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai masukan dan rekomendasi dari anggota tim menjadi bahan penyempurnaan sistem layanan informasi agar semakin cepat, tepat, dan memenuhi harapan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Sleman menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya keterbukaan informasi yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (dpj)
