Rakorpim Madrasah se-Kabupaten Sleman, Kakan Kemenag Tekankan Kekhasan Layanan dan Digitalisasi Tata Kelola

Kankemenag Sleman News(Humas)— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Madrasah se-Kabupaten Sleman, Senin (31/08/2026), bertempat di Aula Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sleman. Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan penguatan sinergi dalam penyelenggaraan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan madrasah di Kabupaten Sleman.
Rakorpim dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I., didampingi Plt. Kasi Madrasah, para Pengawas Madrasah, Kepala Seksi, serta diikuti seluruh Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha madrasah se-Kabupaten Sleman.
Dalam arahannya, H. Nadhif menekankan pentingnya setiap satuan kerja (satker) madrasah memiliki kekhasan dan karakteristik dalam memberikan pelayanan yang prima. Menurutnya, karakteristik tersebut perlu dikembangkan sebagai bagian dari upaya membangun keunggulan layanan sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Masing-masing satker hendaknya memiliki kekhasan karakteristik dalam pelayanan yang prima. Kekhasan tersebut menjadi bagian dari identitas dan keunggulan masing-masing satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas H. Nadhif.
Lebih lanjut, H. Nadhif menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan pada satuan kerja harus berjalan secara simetris dan selaras, mulai dari kebijakan pemerintah pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama, hingga satuan kerja di tingkat madrasah. Keselarasan tersebut penting agar setiap kebijakan dapat diterjemahkan dan dilaksanakan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan pada satker harus bersifat simetris. Kebijakan dari pusat, Kanwil hingga satuan kerja hendaknya selaras. Regulasi yang ada harus kita taati dan patuhi sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi perbedaan arah,” ungkapnya.
Kepala Kankemenag Sleman juga mendorong seluruh jajaran madrasah untuk terus melakukan penguatan tata kelola berbasis digital. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dalam pelayanan kita mengedepankan digitalisasi tata kelola agar dapat menjawab segala yang dibutuhkan. Digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi bagian dari upaya kita menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas H. Nadhif.

Melalui Rakorpim tersebut, seluruh pimpinan madrasah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan dan regulasi Kementerian Agama. Forum koordinasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, sinergi, dan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pengelolaan madrasah serta menghadirkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif, dengan seluruh peserta berkesempatan menyampaikan berbagai hal terkait penyelenggaraan pendidikan, tata kelola, pelayanan, serta kebutuhan pengembangan madrasah di wilayah Kabupaten Sleman. (dpj)
