Senin, Agustus 10, 2026
Berita KemenagHeadline

Perkuat Legalitas Aset, Kemenag Sleman Tinjau Dua Titik Calon Relokasi KUA Ngemplak

Kemenag Sleman News-Komitmen menuntaskan persoalan ketersediaan serta kejelasan status lahan aset Kementerian Agama, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), terus diperkuat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Pada tahun ini, penataan dan penyelesaian aset menjadi salah satu prioritas strategis guna mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, bersama Plt. Kasi Bimas Islam Kankemenag Sleman Hj. Noor Imanah dan Tim Pengelola Aset yang dikomandoi Azis Suryonugroho, melakukan kunjungan lapangan untuk mengecek dua titik lokasi yang berpotensi menjadi calon relokasi KUA Ngemplak. Peninjauan dilakukan di areal tanah Kas Kalurahan Wedomartani dan wilayah Widodomartani, Kapanewon Ngemplak, Kamis (5/2/2026).

H. Nadhif menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas sektoral yang telah dilakukan antara Kemenag Sleman dengan Bupati Sleman. Sinergi ini diarahkan untuk memfasilitasi penataan aset agar KUA memiliki sarana dan prasarana yang representatif serta berkepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

β€œPeninjauan ini adalah langkah awal untuk memastikan kesiapan administratif dan legalitas lahan, sehingga proses relokasi KUA Ngemplak dapat berjalan terencana, efektif, dan berkelanjutan,” ujar H. Nadhif.

Ia berharap tahapan awal penyelesaian relokasi dapat segera dituntaskan dan berlanjut ke proses berikutnya, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kinerja layanan KUA yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala KUA Ngemplak, H. Banudi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta langkah cepat yang dilakukan jajaran Kankemenag Sleman dalam menyelesaikan persoalan aset lahan KUA Ngemplak.

β€œKami sangat berterima kasih atas dukungan dan komitmen Kepala Kantor Kemenag Sleman. Langkah ini menjadi motivasi besar bagi seluruh keluarga KUA Ngemplak untuk terus meningkatkan semangat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Banudi.

Upaya penataan aset ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan yang nyaman, tertib, dan berdaya guna bagi masyarakat Ngemplak dan sekitarnya. (isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

β™Ώ Aksesibilitas