Selasa, Agustus 11, 2026
Berita KemenagHeadline

Zakat Berdampak, ASN Kemenag Sleman Salurkan Rp121,2 Juta untuk Mustahik

Kemenag Sleman News — Komitmen menghadirkan zakat yang berdampak bagi masyarakat kembali ditunjukkan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kemenag Sleman menyerahkan secara simbolis pentasarufan zakat profesi kepada perwakilan KUA se-Kabupaten Sleman di Aula Lantai 3 Kankemenag Sleman, Selasa (10/3/2026).

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Sleman, Ali Afandi, menyampaikan bahwa zakat profesi merupakan kewajiban bagi umat Islam, termasuk ASN di lingkungan Kementerian Agama. Karena itu, pengelolaan dan penyalurannya harus dilakukan secara tepat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Melalui pentasarufan ini, ASN Kemenag Sleman diberi kesempatan menyalurkan zakat profesi kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan tetap memperhatikan delapan golongan penerima zakat (asnaf),” jelasnya.

Ia menambahkan, selain membantu meringankan kebutuhan mustahik, penyaluran zakat juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami zakat profesi serta mendorong mustahik untuk berkembang hingga kelak dapat menjadi muzakki.

Sementara itu, pengurus UPZ Kemenag Sleman Nanik Sri Agustina menyebutkan, penyaluran zakat profesi tahun ini melibatkan 404 ASN dari unsur kantor bawah atap, KUA, serta MIN 1 dan MIN 2 Sleman dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp121.200.000.

Dana zakat tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya menjelang Idulfitri, sekaligus memperkuat kehadiran ASN Kemenag Sleman sebagai bagian dari solusi bagi masyarakat. (isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas