Kakankemenag Sleman Tekankan Mitigasi Risiko dan Publikasi Program dalam Rakorpim Madrasah

Kakemenag Sleman Newsβ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Madrasah di Aula MTs Negeri 10 Slemanpada Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Sleman H. Nadhif, S.Ag., M.S.I., didampingi Plt. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hj. Tri Wahyuni, M.Pd., bersama pengawas madrasah. Hadir pula seluruh kepala madrasah negeri dan kepala tata usaha madrasah se-Kabupaten Sleman.
Rapat Koordinasi tersebut menjadi ajang konsolidasi sekaligus penguatan tata kelola madrasah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Dalam arahannya, Nadhif menegaskan bahwa program pendidikan yang dijalankan madrasah harus relevan dengan kebutuhan peserta didik dan harapan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Menurutnya, setiap madrasah harus mampu mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini dan menyiapkan langkah antisipatif terhadap berbagai tantangan yang mungkin muncul.
βKita tidak boleh merasa nyaman dengan kondisi yang ada. Tantangan bisa muncul kapan saja dan sering kali berasal dari hal-hal yang sebelumnya tidak pernah kita perkirakan. Karena itu, madrasah harus memiliki kemampuan membaca risiko dan menyiapkan strategi penyelesaiannya sejak awal,β ujar Nadhif.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa berbagai capaian dan program unggulan madrasah perlu dipublikasikan secara lebih luas. Banyak kegiatan positif yang telah dilaksanakan namun belum diketahui masyarakat karena kurangnya penyampaian informasi.
βProgram yang baik harus diketahui publik. Jangan sampai manfaat yang telah diberikan madrasah tidak tersampaikan kepada masyarakat. Publikasi yang baik akan membangun kepercayaan sekaligus memperkuat citra positif madrasah,β tegasnya.

Terkait pembangunan Zona Integritas, Nadhif menjelaskan bahwa berbagai instrumen penilaian yang dilaksanakan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja lembaga. Oleh karena itu, seluruh madrasah diharapkan terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan memperkuat budaya kerja yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan.
Melalui rakor ini, madrasah negeri di Kabupaten Sleman diharapkan semakin solid dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (dpj)
