Kankemenag Sleman Perkuat Sinergi Penetapan Tukar Menukar Harta Benda Wakaf Terdampak Tol

Kankemenag Sleman News – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Penetapan Keseimbangan Nilai dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo, khususnya rumah ibadah dan tempat ibadah di wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan berlangsung di Ruang Smart Room, Kamis (06/08/2026).
Rapat dihadiri Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Sleman, Dr. H. Ali Affandi, yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Turut hadir unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nadzhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta panewu Kalasan dan Kepala KUA terkait, serta pihak PT Jasamarga Jogja Solo.
Koordinasi ini menjadi forum penyamaan persepsi sekaligus penguatan sinergi antarinstansi dalam memastikan proses tukar menukar harta benda wakaf dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjaga keseimbangan nilai dan kemanfaatannya bagi masyarakat.
Dr. H. Ali Affandi menegaskan bahwa pengelolaan harta benda wakaf yang terdampak pembangunan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kemaslahatan umat.
“Tukar menukar harta benda wakaf bukan sekadar proses administratif, tetapi amanah yang harus dipastikan tetap memberikan nilai dan manfaat yang setara bagi umat. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan seiring dengan terjaganya fungsi sosial dan keagamaan aset wakaf,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan penetapan keseimbangan nilai dan manfaat dapat terlaksana secara objektif, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga pembangunan infrastruktur nasional dapat berjalan tanpa mengurangi keberlangsungan fungsi harta benda wakaf bagi kepentingan masyarakat. (dpj)

Sip