Kemenag Sleman Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi, Targetkan Predikat Badan Publik Informatif
Kemenag Sleman News (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui komitmen kuat terhadap implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagai bagian dari persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Kemenag Sleman terus memperkuat koordinasi internal, salah satunya dengan melaksanakan study tiru pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026) tersebut menjadi langkah strategis untuk mempelajari praktik baik pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus memperkuat kesiapan dokumen, tata kelola layanan informasi, serta pemenuhan indikator penilaian yang ditetapkan oleh KID DIY.
Ketua PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Sangaji, menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan momentum penting karena menjadi kali pertama Kemenag Sleman mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh KID DIY.
“Ini merupakan pengalaman pertama bagi Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik dari KID DIY. Karena itu, kami mempersiapkan seluruh aspek secara maksimal. Target kami jelas, yaitu mampu meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif pada tahun pertama keikutsertaan ini,” ujarnya.

Menurut Sangaji, optimisme tersebut didukung oleh komitmen penuh pimpinan yang memberikan perhatian serius terhadap penguatan tata kelola informasi publik. Selain dukungan kebijakan, kesiapan sarana dan prasarana juga terus dilengkapi guna menunjang pelayanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menambahkan, kekuatan utama Kemenag Sleman terletak pada soliditas tim PPID yang bekerja secara kolaboratif lintas unit. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menyiapkan seluruh eviden SAQ, menyempurnakan pengelolaan dokumentasi informasi publik, hingga memastikan setiap indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.
“Keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab PPID, tetapi merupakan kerja bersama seluruh unit. Alhamdulillah, komitmen pimpinan sangat kuat, dukungan sarana dan prasarana sangat baik, serta kerja sama tim berjalan solid. Semangat kolaborasi inilah yang menjadi modal kami untuk memberikan pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas,” jelasnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Keikutsertaan dalam Monev KIP 2026 tidak hanya dipandang sebagai ajang penilaian, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan layanan informasi yang semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Aji)
