Kamis, Oktober 9, 2025

Laporan Kinerja 2024

Laporan Kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas yang berfungsi, antara lain sebagai alat penilai kinerja secara kuantitatif, merupakan wujud akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menuju terwujudnya good governance, dan sebagai wujud transparansi serta pertanggungjawaban kepada masyarakat di satu sisi, dan di sisi lain, merupakan alat kendali dan alat pemacu peningkatan kinerja setiap unit organisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman.

Penyusunan Laporan Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan KMA Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama.

Laporan Kinerja Tahunan Tahun 2024 dapat dilihat disini

â™ŋ Aksesibilitas