Sabtu, Oktober 11, 2025
Berita KemenagHeadline

Kemenag Sleman Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Administrasi

Kemenag Sleman News – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Pembinaan Administrasi Hukum Tahun 2025 dengan fokus pada Teknis Penyusunan Surat Keputusan (SK), Rabu (17/9/2025), di Aula Lantai III Kantor Kemenag Sleman. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural mulai dari Kepala Subbagian Tata Usaha, utusan Bagian Keuangan, Umum, Kepegawaian, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA se-Kabupaten Sleman, Kepala MIN 1 dan MIN 2 Sleman, serta pelaksana kepegawaian.

Kepala Kantor Kemenag Sleman, H. Nadhif, dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap produk hukum yang dikeluarkan oleh lembaga harus memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal maupun materiil.

“Administrasi hukum bukan sekadar urusan tata naskah, melainkan menyangkut kepastian hukum dan akuntabilitas lembaga. Setiap Surat Keputusan yang diterbitkan Kementerian Agama harus memenuhi regulasi dan substansi yang benar, sehingga memberi kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Nadhif.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadhif didampingi oleh Kasubbag TU, H. Sangaji, yang juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketelitian dalam proses penyusunan SK.

Acara ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum Lainnya. Materi pembinaan meliputi dasar hukum, struktur penulisan, waktu pembuatan, tata cara penomoran, hingga prosedur pengarsipan.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Sleman berharap tercipta tertib administrasi yang berimplikasi langsung pada kepastian hukum. Dengan demikian, setiap keputusan yang dihasilkan di lingkungan Kemenag Sleman dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. (Nisma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

♿ Aksesibilitas