Kankemenag Sleman News (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Agama Islam (Simpenais) bagi operator Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sleman, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Smartroom Kankemenag Sleman tersebut diikuti oleh 17 operator ASN KUA Kapanewon dari seluruh wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola data dan informasi penyuluh agama berbasis digital, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan kegiatan kepenyuluhan.

Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Sleman, H. Sangaji, S.H.I., M.Pd., dalam arahannya menekankan pentingnya data yang akurat dan terdokumentasi sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan pemerintah.

“Data merupakan dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, data yang kita kelola harus benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui Simpenais, kita ingin membangun tata kelola data yang semakin tertib sehingga informasi yang tersedia dapat menjadi bahan dalam perencanaan maupun evaluasi,” ujar Sangaji.

Menurutnya, digitalisasi tata kelola administrasi juga memberikan manfaat dalam mengintegrasikan berbagai dokumen dan aktivitas kepenyuluhan. Dokumentasi yang tersusun secara sistematis akan memudahkan pimpinan dalam melakukan pemantauan sekaligus mengevaluasi kinerja penyuluh agama.

“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan pekerjaan administrasi ke dalam aplikasi, tetapi bagaimana seluruh dokumen dan kegiatan dapat terintegrasi dengan baik. Dengan demikian, kegiatan penyuluhan terdokumentasi secara optimal dan pimpinan dapat melakukan pemantauan serta evaluasi kinerja berdasarkan data yang tersedia,” jelasnya.

Sangaji juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem dalam mendukung proses pemantauan dan pelaporan kegiatan kepenyuluhan. Data dan laporan yang masuk diharapkan dapat terverifikasi sehingga mampu menggambarkan pelaksanaan tugas penyuluh agama secara lebih objektif dan terukur.

“Pemantauan dan pelaporan kepenyuluhan harus dilakukan secara tertib dan terverifikasi. Kita perlu memastikan bahwa data yang disampaikan benar-benar menggambarkan kegiatan di lapangan, sehingga dapat menjadi informasi yang valid untuk kepentingan evaluasi dan pengembangan program,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penataan data melalui aplikasi merupakan bagian dari upaya merapikan dokumentasi kepenyuluhan secara nasional. Untuk itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan komitmen dari para operator di tingkat KUA agar pengelolaan data dapat berjalan secara konsisten.

“Harapannya, melalui Simpenais kita dapat bersama-sama merapikan dan mendokumentasikan data kepenyuluhan secara lebih baik. Ini bukan hanya kebutuhan di tingkat KUA, tetapi menjadi bagian dari penataan data secara nasional,” ungkap Sangaji.

Pada kesempatan tersebut, Sangaji juga mengajak para penyuluh agama untuk berperan aktif dalam mendukung ketersediaan data masyarakat. Menurutnya, posisi penyuluh yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi modal penting dalam memperoleh data yang aktual dan relevan dengan kondisi di lapangan.

“Para penyuluh agama memiliki peran strategis karena mereka berada langsung di tengah masyarakat. Karena itu, penyuluh diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan pembinaan, tetapi juga berperan dalam pendataan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Data yang diperoleh dari lapangan akan sangat berarti dalam mendukung perencanaan dan kebijakan ke depan,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2026-10-07 at 11.24.11.jpeg 194.08 KB
Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Sleman H. Sangaji, S.H.I.,M.Pd saat menyampaikan sambutan pengarahan pada peserta Bimtek Operator Simpenais.

Melalui kegiatan koordinasi dan bimbingan teknis tersebut, Kankemenag Sleman berharap kapasitas operator KUA dalam mengelola Simpenais semakin meningkat. Pengelolaan data yang tertib, akurat, terintegrasi, dan terdokumentasi diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola kepenyuluhan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (dpj)