Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman
Tugas dan fungsi
Mandat Kementerian Agama Kabupaten Sleman dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan membangun layanan publik yang dekat dengan masyarakat.
Mengelola urusan agama dengan layanan yang profesional.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama di wilayah Kabupaten Sleman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan keagamaan yang mudah, adil, dan berkualitas.
Hadir di setiap kebutuhan layanan keagamaan.
Pelaksanaan tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman mencakup pembinaan, pelayanan, dan pengawasan pada berbagai bidang.
Pendidikan agama
Mendukung penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang bermutu.
Bimbingan masyarakat
Memberikan bimbingan dan pembinaan kehidupan beragama yang moderat dan harmonis.
Layanan keagamaan
Menyelenggarakan layanan nikah dan rujuk, serta layanan keagamaan lainnya.
Tata kelola
Mendorong administrasi pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
03Lanjutkan membaca