Kemenag Sleman Gelar Pembinaan Pengelolaan BMN untuk Madrasah

kemenag Sleman News— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Selasa, 22/4/2025) di Aula lantai 3 Kemenag Sleman. Kegiatan ini diikuti oleh 30 pengelola BMN dari Kantor Kemenag Sleman dan satuan kerja madrasah di lingkungan Sleman.
Hadir dalam kegiatan tersebut Drs. Tulus Dumadi, M.A., yang memberikan sambutan sekaligus arahan kepada para peserta. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang baik dan tertib di lingkungan madrasah, tidak hanya dari sisi pendataan, tetapi juga dari segi keamanan fisik, administrasi, dan hukum.
“Pengelolaan BMN yang baik sangat penting untuk menjaga keamanan aset negara. Para pengelola BMN madrasah harus memahami dan menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 730 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengamanan Barang Milik Negara pada Kementerian Agama, serta regulasi lainnya yang mengatur tata kelola BMN,” tegasnya.

Tulus juga menyoroti masih adanya aset-aset di madrasah yang belum jelas status kepemilikannya, terutama tanah, inventaris, dan barang-barang yang berasal dari dana komite madrasah. Ia mendorong agar proses hibah segera dilakukan agar aset-aset tersebut resmi menjadi BMN madrasah. Selain itu, persoalan tanah madrasah yang disewa pihak lain maupun tanah kas desa yang digunakan madrasah juga harus segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.
Menutup arahannya, Tulus meminta agar barang-barang rusak yang menumpuk di gudang segera diproses untuk penghapusan. Ia berharap pembinaan ini dapat menertibkan administrasi serta meningkatkan pengamanan BMN di lingkungan madrasah. (Nis)