Sabtu, Oktober 11, 2025
Berita KemenagHeadline

Wujudkan Wakaf Produktif, Kakan Kemenag Sleman: Nadzir Harus Kompeten

Kakan Nadhif berikan sambutan

Kemenag Sleman News – Pembinaan Nadzir merupakan program prioritas pemerintah. Dalam Asta Cita Presiden, termasuk dalam urutan nomer empat yakni Pemberdayaan SDM. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman H. Nadhif, S.Ag, M.SI saat memberikan sambutan dan arahan dalam Pembinaan Nadzir dan Pengelola Wakaf dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Nadzir. Kegiatan yang diinisiasi Gara Zawa Kemenag Sleman berlangsung, Rabu (10/9/2025) di Resto Taman Pring Sewu.

Dalam kesempatan tersebut Kakan Nadhif menyampaikan isu strategis dalam perwakafan. “Pertama, benda wakaf di Indonesia cukup banyak namun belum maksimal dalam pengelolaannya. Kedua, isu legalitas mulai dari literasi, sosialisasi dan pendampingan. Ketiga, kapasitas SDM, ” terang Kakan.

Lebih lanjut terkait isu legalitas, Kakan menegaskan pentingnya pemetaan untuk sertifikasi dan sinergitas dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kita bisa memanfaatkan layanan yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) sehingga ke depan sertifikat wakaf bisa diwujudkaan “Sehari Jadi”. Di sinilah perlu peran nadzir. Melalui nadzir, dokumen wakaf harus sudah lengkap sehingga legalitas wakaf bisa tercermin,” imbuhnya.

Di akhir sambutan, Kakan menyampaikan optimisme dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Sleman. “Ke depan pengelolaan wakaf Kabupaten Sleman akan produktif dengan hadirnya para nadzir yang memiliki kompeten di bidang perwakafan,” pungkas Kakan mengakhiri sambutan.

Sebelumnya, Ketua BWI Kabupaten Sleman Drs. H. Zaenal Abidin, M.Pd.I menegaskan tugas nadzir yakni terkait Administrasi, Kelola, Awasi dan Laporkan (AKAL). Ia meminta untuk nadzir yang sudah sukses agar sharing pengalaman.

Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY H. Ujang Hasibuan, M.SI menyampaikan terkait Pengembangan Wakaf Produktif. Dalam paparannya, Ujang mendorong agar tahun depan Kabupaten Sleman menjadi Kota Wakaf karena potensi tanah wakaf di Kabupaten Sleman cukup strategis. “Dengan ditetapkan sebagai Kota Wakaf maka modal untuk pengembangan wakaf akan terus mengalir,” terangnya.

Kegiatan di akhiri dengan penyusunan Struktur Pengurus Forum Wakaf Produktif Kabupaten Sleman Tahun 2025.Turut hadir dalam kegiatan ini Pengurus BWI DIY H. Ujang Sihabudin, M.SI, Ketua BWI Kabupaten Sleman Drs. H. Zaenal Abidin, M.Pd.I, Plt, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman H. Ali Afandi, S.Ag. Kegiatan diikuti 30 peserta dari unsur pengurus BWI Kabupaten Sleman, Nadzir Muhammadiyah, Nadzir NU dan Nadzir Yayasan se-Kabupaten Sleman. (tnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

â™ŋ Aksesibilitas