
Kankemenag Sleman News (KUA Pakem) – Kantor Urusan Agama Kapanewon Pakem kembali melaksanakan tugas pelayanan keagamaan dengan memfasilitasi pelaksanaan proses Ikrar Wakaf yang berlangsung pada Senin (14/9/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pakem selaku Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf (PPIW), H. Moh. Halimi, S.Pd.I., M.S.I.
Objek wakaf yang diikrarkan berupa sebidang tanah pekarangan yang beralamat di wilayah Kaliurang Barat dengan luas 1.318 m². Tanah tersebut diwakafkan dan diperuntukan wakaf produktif dan peningkatan ekonomi umat.
Sebagai pihak wakif atau yang menyerahkan dalam ikrar wakaf atas nama Sardi. Adapun pihak yang ditunjuk sebagai Nazhir atau pengelola wakaf adalah Yayasan BMT Masjid Jogokariyan dengan ketua Nazhir Ismail Thoha Putra dan disaksikan oleh dua orang saksi yang ditunjuk yaitu Haidar Muhammad Ilmitsani dan Muhammad Agus, S.E.
Dalam sambutannya, H. Moh. Halimi menyampaikan apresiasi kepada pihak Wakif atas kepedulian dan keikhlasannya mewakafkan harta untuk tujuan kemaslahatan umat. Ia juga berpesan kepada Nazhir agar dapat mengelola aset wakaf secara amanah, transparan, dan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
"Kami berharap wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat di wilayah Pakem," tuturnya.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat segera ditindaklanjuti dengan program-program pemberdayaan yang berdampak langsung bagi masyarakat secara luas. (fif/dpj)
KUA Pakem Fasilitasi Ikrar Wakaf Produktif di Wilayah Kaliurang Barat
Ruang diskusi
Komentar
Berita terkait
Belum ada berita terkait.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.