PERMATA (Pelayanan Ramah Masyarakat Rentan)
Bentuk komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dalam mewujudkan pelayanan publik inklusif yang menjamin kemudahan akses, kesetaraan, dan perlindungan khusus bagi kelompok masyarakat rentan.
Landasan Keterbukaan & Perlindungan
Penyediaan fasilitas PERMATA bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara—tanpa terkecuali—dapat memperoleh pelayanan publik yang layak, ramah, dan bebas dari hambatan fisik maupun prosedural.
"Sesuai amanat Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, kelompok masyarakat rentan berhak mendapatkan perlakuan dan perlindungan lebih sesuai kekhususannya."
👥 Kelompok Penerima Layanan PERMATA
Penyandang Disabilitas
Penyediaan ramp, kursi roda, loket khusus, serta pendampingan petugas.
Lanjut Usia (Lansia)
Prioritas bagi masyarakat lansia (60+ tahun) tanpa perlu mengantre lama.
Ibu Hamil & Menyusui
Fasilitas ruang laktasi/Nursery room serta tempat duduk khusus pemohon.
Reservasi & Pengajuan Layanan Prioritas
Melalui pendaftaran online ini, Anda dapat memilih perkiraan waktu kedatangan dan menyampaikan kebutuhan khusus agar tim kami dapat mempersiapkan penyambutan.
Jaminan Kualitas PERMATA
Layanan disediakan secara lebih cepat, ramah, bebas hambatan, dan tanpa biaya tambahan.
Butuh Pendampingan Langsung di PTSP?
Petugas pendamping PERMATA siap membantu alur permohonan Anda.